Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2024 | 03.28 WIB

Jerman Mulai Berlakukan Uji Coba Empat Hari Kerja dalam Seminggu untuk Maksimalkan Produktivitas Pegawai

Bendera Jerman. (Pexel)

JawaPos.com - Negara Jerman secara resmi memberlakukan uji coba sistem empat hari kerja pada bulan Februari 2024.

Kebijakan pengurangan hari kerja tersebut dilakukan dengan tujuan dapat meningkatkan produktivitas para pegawai.

Hal tersebut dilakukan secara besar-besaran di tengah kekurangan tenaga kerja yang melanda Jerman

Sementara diketahui, uji coba empat hari kerja tanpa pengurangan gaji tersebut rencananya akan dilakukan selama enam bulan kedepan pada karyawan di 45 perusahaan Jerman.

Dilansir euronews.com, kebijakan pengurangan hari kerja tersebut dipimpin oleh konsultan manajemen yang berbasis di Berlin dengan kolaborasi organisasi nirlaba 4 Day Week Global (4DWG).

Diterapkannya kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membuat pekerja lebih bahagia dan produktif.

Terlebih saat ini kondisi Jerman tengah berjuang dengan pertumbuhan produktivitas yang lamban dan kelangkaan tenaga kerja.

Diketahui sebelumnya, angka produktivitas di Jerman dinilai menurun dibanding November 2017 lalu, dimana angka produktivitas mencapai titik tertinggi dengan menyentuh angka 105,20 poin. Sedangkan pada November 2023, angka produktivitas anjlok hingga 95,80 poin.

Sementara terkait efektivitas, menurut para pekerja yang telah mencoba sistem tersebut, hari kerja yang lebih sedikit dari biasanya akan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi pekerja, sehingga lebih produktif.

Selain itu, jam kerja yang lebih sedikit juga diyakini dapat membuat mereka yang tidak ingin bekerja seminggu penuh untuk memasuki dunia kerja.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore