Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 20.12 WIB

Israel Jalani Sidang di Pengadilan Dunia Atas Tuduhan Genosida di Gaza, Beberapa Negara Dukung Afrika Selatan

Warga Palestina berkumpul di samping kendaraan yang rusak saat mereka memeriksa lokasi serangan Israel, di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah (10/1). - Image

Warga Palestina berkumpul di samping kendaraan yang rusak saat mereka memeriksa lokasi serangan Israel, di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah (10/1).

JawaPos.com – Pertempuran di Jalur Gaza kian sengit. Baru-baru ini, tepatnya pada Rabu (10/1) Israel melancarkan serangannya di Gaza selatan dan tengah, meski sebelumnya mereka berjanji akan menarik sejumlah pasukan dan beralih ke kampanye yang lebih tertarget yakni Hamas, tanpa melibatkan warga sipil sebagai korban.

Hari ini negara Yahudi itu tengah bersiap untuk membela diri pada Kamis (11/1) di pengadilan tinggi PBB terhadap tuduhan genosida di Gaza, seperti informasi yang didapat dari Reuters Kamis (11/1).

Sementara itu, Afrika Selatan pada bulan Desember 2023 lalu, mengklaim bahwa perang Israel melawan militan Hamas di Gaza telah melanggar Konvensi Genosida 1948.

Mahkamah Internasional di Den Haag yang dikenal sebagai Pengadilan Dunia itu pun akan mengadakan sidang selama dua hari yakni hari Kamis dan Jumat atas tuntutan yang diajukan oleh Afrika Selatan tersebut.

“Besok, Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada Rezim Pemerkosa Hamas,” ungkap Juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy, dikutip dari Reuters Rabu (10/1).

Dalam sidang tersebut akan dibahas secara eksklusif, mengenai permintaan Afrika Selatan untuk melakukan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk menunda tindakan militernya di Gaza.

Tuduhan tersebut tampak disetujui oleh beberapa negara, seperti Kolombia dan Brasil yang turut menyatakan dukungan mereka terhadap Afrika Selatan pada Rabu (10/1) malam.

Perang Israel-Palestina di Gaza pecah sejak 7 Oktober 2023 setelah pejuang Hamas melancarkan serangan lintas batas yang menurut Israel telah menewaskan 1.200 orang dan 240 orang lainnya disandera.

Menurut informasi, Hamas melakukan serangan tersebut untuk mempertahankan wilayah Gaza yang selalu ditindas dan mendapat perlakuan buruk oleh pendudukan Israel, bahkan Jalur Gaza disebut sebagai penjara dunia karena akses keluar masuk kota dibatasi oleh Pemerintah Israel.

Sejak itu, pasukan Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza dan hampir 2,3 juta penduduknya telah diusir dari rumah mereka, hingga menyebabkan bencana kemanusiaan. Hingga berita ini diturunkan tercatat lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh dalam serangan tanpa pandang bulu.

Menjelang dengar pendapat, Perdana Menteri Israel Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menyatakan penolakan terhadap seruan dari anggota sayap kanan pemerintahannya, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang menyebut agar warga Palestina meninggalkan Gaza secara sukarela, sehingga Israel bisa menetap di sana.

Meskipun sikap tersebut telah menjadi kebijakan resmi Israel, komentar Netanyahu sebelumnya mengenai pendudukan permanen di Gaza tidak konsisten dan terkadang tidak jelas.

“Saya ingin memperjelas beberapa poin, Israel tidak berniat menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya,” tulis Netanyahu di platform media sosial X.

“Israel memerangi teroris Hamas, bukan penduduk Palestina, dan kami melakukannya dengan sepenuhnya mematuhi hukum internasional.” Tambahnya.

Di sisi lain, Yordania dan Mesir memperingatkan kembali Israel untuk membuka Jalur Gaza dan menghimbau kepada warga Palestina yang mengungsi agar diizinkan kembali ke rumah mereka masing-masing.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore