
Pemkot Seoul Bakal Kurangi Jam Kerja Bagi PNS yang Punya Anak, Ini Alasannya. The Korea Times.
JawaPos.com – Pemerintah Kota Metropolitan Seoul, Korea Selatan, dikabarkan bakal memberlakukan jam kerja baru bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negara itu.
Adapun pengaturan jam kerja baru yang dimaksud, adalah di mana para PNS akan mendapatkan pengurangan jam kerja dibandingkan sebelumnya.
Namun begitu, ternyata tidak semua PNS akan mendapatkan privilege tersebut.
Aturan baru ini hanya berlaku bagi para PNS yang sudah memiliki anak, di rentang usia tertentu. Juga, bagi mereka yang sedang hamil.
Dilansir dari The Korea Times, Sabtu (31/12), para PNS perempuan yang sedang hamil, akan mendapatkan potongan jam kerja selama dua jam di setiap harinya.
Mereka disarankan untuk beristirahat atau melakukan perawatan diri.
Para PNS perempuan yang hamil bisa bekerja mulai jam 10 pagi hingga jam 5 sore. Penentuan jam ini bertujuan untuk menghindari jam kerja padat di pusat kota.
Lebih lanjut, bagi para PNS yang memiliki anak balita hingga lima tahun, mereka memiliki jam kerja yang fleksibel.
Dimana mereka diizinkan datang terlambat tiga jam atau pulang kerja tiga jam lebih awal dari biasanya.
Hal tersebut dimaksudkan agar mereka bisa lebih memaksimalkan waktu untuk mengasuh anak di rumah, baik sebelum berangkat kerja maupun sesudahnya.
Kemudian bagi PNS yang memiliki anak di rentang usia 6 – 8 tahun atau masuk sekolah dasar, mereka diberi kelonggaran waktu hingga empat jam.
Para orang tua itu bisa datang lebih awal empat jam atau pulang lebih cepat empat jam.
Dengan begitu, mereka bisa memilih untuk mengantarkan anak ke sekolah atau mendampingi proses belajar anak-anaknya.
Soal kompensasi, diketahui itu dapat diperpanjang atau dipenuhi di lain hari, dengan kesepakatan yang sudah disetujui oleh instansi terkait.
Bersamaan dengan itu, seluruh instansi pemerintahan di Kota Metropolitan Seoul diminta untuk mematuhi aturan ini.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
