Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2023 | 14.10 WIB

Guru Sekolah Negeri Korea Selatan Membuat Konten Berbahasa Inggris untuk Memberitahu Realita yang Sedang Terjadi

K-Teachers berpendapat jika media lokal tidak memberikan perhatian terhadap isu pendidikan./123rf - Image

K-Teachers berpendapat jika media lokal tidak memberikan perhatian terhadap isu pendidikan./123rf

JawaPos.com - Tidak lama setelah kematian seorang guru sekolah dasar berusia 23 tahun pada bulan Juli lalu, mengungkap fakta memudarnya rasa hormat kepada para pendidik di Korea Selatan.

Sebuah kelompok yang terdiri dari 30 guru sekolah dasar dan menengah di Korea Selatan berkumpul, untuk menjelaskan realita menjadi pengajar di Korea Selatan.

Pada akhir Agustus, mereka membentuk grup yang bernama K-Teachers (Korean Teachers), untuk membuat dan mengunggah konten berbahasa Inggris mengenai isu-isu pendidikan di Korea Selatan melalui Instagram dan YouTube.

Di sana, para guru menyuarakan pendapat mereka tentang apa yang perlu diubah dalam lingkungan sekolah di Korea Selatan.

Di bawah undang-undang ketenagakerjaan saat ini, guru sekolah negeri yang merupakan pegawai negeri tidak memiliki hak untuk melakukan aksi kolektif (tindakan yang dilakukan secara bersama untuk mencapai tujuan tertentu).

"Postingan media sosial kami menargetkan outlet berita asing dan orang asing, sehingga mereka dapat meliput berita dalam bahasa mereka sendiri."

"Tujuan kami yakini dapat mendorong respon dari Majelis Nasional dan Kementerian Pendidikan, karena media dalam negeri tidak dapat menarik perhatian mereka," ujar kelompok tersebut dalam sebuah wawancara tertulis dengan The Korea Herald.

Organisasi ini mengatakan bahwa mereka telah menjangkau koresponden asing. Pada bulan September, salah satu guru melakukan wawancara dalam bahasa Inggris dengan BBC tentang hak-hak guru.

"Tugas kami adalah membuka kedok dari pendidikan di Korea Selatan saat ini, tantangan yang dihadapi para guru."

"Contohnya seperti keluhan orang tua, berurusan dengan siswa yang sulit diatur, menyerukan langkah-langkah untuk menjamin hak-hak kami dengan terus mengunggah unggahan di Instagram dan berbicara dengan media asing," tambahnya.

Sejauh ini, grup tersebut telah mengunggah postingan yang membandingkan disiplin kelas di Korea dan negara lain, serta terjemahan liputan berita Korea.

Salah satu postingan meringkas Undang-Undang Pelecehan Anak yang telah menarik lebih dari 10.000 penonton.

Serta pada bulan Desember, akun Instagram tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2.000 pengikut.

Perlahan tapi pasti, kelompok ini percaya bahwa kegiatan mereka telah menciptakan perubahan kecil sejak saat itu.

Pada tanggal 21 September, komite pendidikan parlemen mengesahkan serangkaian revisi, yang bertujuan untuk memulihkan otoritas guru di kelas dalam sebuah sidang paripurna.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore