Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 01.25 WIB

Mengajukan Diri sebagai Presiden Lewat Jalur Independen, Vladimir Putin Optimistis Menang di Pilpres Rusia 2024

Vladimir Putin menghadiri upacara untuk memberikan medali Bintang Emas kepada service member yang menyandang gelar Pahlawan Rusia dan terlibat dalam kampanye militer di Ukraina pada (8/12) (Reuters). - Image

Vladimir Putin menghadiri upacara untuk memberikan medali Bintang Emas kepada service member yang menyandang gelar Pahlawan Rusia dan terlibat dalam kampanye militer di Ukraina pada (8/12) (Reuters).

JawaPos.com - Kabar terbaru datang dari Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang akan mencalonkan diri kembali sebagai orang nomor satu di negaranya.

Vladimir Putin kembali mencalonkan diri sebagai Presiden Rusia, lewat jalur independen tanpa dukungan dari partai politik.

Diketahui, Vladimir Putin telah mengumumkan bahwa dia akan kembali mencalonkan diri sebagai Presiden untuk masa jabatan enam tahun, pada pemilu Presiden Rusia yang bakal digelar pada Maret 2024 mendatang.

Dilansir dari CTV News pada Rabu (20/12), Pejabat senior Partai Rusia Bersatu, Andrei Turchak mengatakan Putin tidak akan mencalonkan diri sebagai kandidat Presiden dari partainya, meski mendapat dukungan penuh dari kader tersebut.

Sementara itu, politisi senior dari Partai Just Russia Sergei Mironov juga menyebut Putin akan mencalonkan diri sebagai calon independen.

Bagi Presiden berusia 71 tahun tersebut menganggap pemilu hanyalah sebuah formalitas, dengan adanya dukungan negara, media pemerintah, dan hampir tidak adanya perbedaan pendapat masyarakat arus utama.

Kendati demikian, Putin dipastikan kembali percaya diri memenangkan hasil Pilpres Rusia.

Baca Juga: Momen Ketika Putin Berhadapan dengan Dirinya Versi AI

Masyarakat Rusia disebut menilai Putin sukses memulihkan ketertiban kebanggaan nasional dan sebagian pengaruh yang hilang dari Rusia, akibat runtuhnya Uni Soviet dan selama agresi di Ukraina.

Dilansir dari Novaya News, Vladimir Putin dinilai aman tanpa oposisi lantaran tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap penentang dan pengkritik pemerintahan, dengan adanya penerapan undang-undang baru tentang berita palsu.

Para pengkritik dan penentang pemerintahan dijatuhi hukuman penjara dalam waktu lama, bahkan melarikan diri ke luar negeri karena ruang untuk memberikan pendapat di negara berjuluk Beruang Merah itu sudah semakin berkurang.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore