Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 September 2021 | 02.02 WIB

Tiongkok Saring Tayangan Kartun, Kekerasan dan Pornografi Dilarang

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Pencinta komik dan animasi di Tiongkok harus bersabar. Sebab, kini mereka tidak bisa menonton lagi tayangan kesukaan sesuka hati. Pemerintah Tiongkok memberlakukan aturan ketat baru-baru ini. Yaitu, semua tayangan kartun dan acara televisi untuk anak yang menampilkan kekerasan dan darah serta berbau pornografi akan dilarang tayang.

”Anak-anak dan remaja adalah penonton utama kartun. Organisasi penyiaran harus membuat saluran TV khusus untuk anak-anak yang menciptakan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan generasi muda yang sehat,” tegas Administrasi Televisi dan Radio Nasional seperti dikutip CNN.

Otoritas penyiaran di Tiongkok tersebut menegaskan bahwa saluran televisi harus dengan tegas menolak plot cerita yang buruk. Sebaliknya, mereka harus menyiarkan film kartun dengan konten yang baik serta mempromosikan kebenaran, kebaikan, dan keindahan. Kebijakan baru itu berlaku untuk semua film kartun dan animasi yang disiarkan di televisi maupun saluran streaming daring.

Administrasi Televisi dan Radio Nasional tidak merilis satu per satu film mana yang dilarang. Namun, satu per satu film kartun mulai menghilang. Salah satunya adalah film Ultraman Tiga. Itu adalah serial kartun Jepang tentang superhero yang melindungi bumi dari bahaya monster dan alien. Sejak Jumat (24/9) film tersebut tidak bisa diakses. Global Times, media yang dikelola pemerintah, menyebutkan bahwa Ultraman Tiga dilarang mungkin karena plotnya yang menyuguhkan kekerasan. Misalnya saja adegan pertarungan dan ledakan.

”Banyak orang suka menonton animasi tersebut ketika masih kecil. Ia tidak hanya membuat orang percaya adanya harapan, tapi juga tentang kenangan masa kecil. Lagi pula film itu tidak membawa dampak negatif,” tegas salah satu pengguna Weibo, semacam Twitter versi Tiongkok.

Beberapa penduduk mengungkapkan, jika begitu khawatir dengan penggambaran kekerasan dan hal vulgar, pemerintah juga seharusnya melarang empat novel klasik Tiongkok beredar. Itu adalah karya sastra yang ditulis antara abad ke-14 hingga 18 dan dianggap sebagai mahakarya sastra Tiongkok. Salah satunya Perjalanan ke Barat dan adaptasinya masih diajarkan kepada anak-anak di sekolah. Padahal, novel-novel tersebut memiliki plot tentang perang sipil, korupsi pemerintahan, eksekusi, pembunuhan, pertempuran, dan romansa masa muda.

Provinsi Jiangsu sudah menerapkan kebijakan itu lebih dulu. Pada April lalu mereka telah merilis 21 film kartun dan drama televisi yang dianggap bakal berdampak pada pertumbuhan anak-anak. Di antaranya film My Little Pony, Peppa Pig, serta Detective Conan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore