Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Desember 2023 | 16.26 WIB

Singapura Sangat Berambisi Membangun 'Pulau Panjang', Berikut Penjelasannya

Aktivitas yang terlihat dalam kegiatan reklamasi Singapura. - Image

Aktivitas yang terlihat dalam kegiatan reklamasi Singapura.

JawaPos.com - Singapura mengumumkan rencana potensial untuk reklamasi sekitar 800 hektar lahan di pantai timur, setara dengan lebih dari 1.000 lapangan sepak bola. Rencana ini mencakup studi teknis terhadap Pulau Panjang yang dijadwalkan dimulai pada 2024 dan akan dilaksanakan selama beberapa tahun ke depan.

Proyek ini menjadi fokus perhatian karena melibatkan transformasi signifikan terhadap wilayah pantai Singapura. Dilansir oleh JawaPos.com dari Channel News Asia, Singapura merencanakan pembentukan Long Island, yang mencakup area dua kali luas pusat kota Marina Bay di Pantai Timur.

Proyek ini melibatkan pembentukan badan air tertutup yang akan menjadi reservoir air tawar di depan East Coast Park, menambah sekitar 20 km taman pesisir dan waduk baru.

Rencana ini pertama kali dibahas dalam Rencana Konsep tahun 1991 dan diungkapkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada Rapat Hari Nasional 2019, serta dipamerkan oleh Urban Redevelopment Authority tahun lalu.

Long Island diperlukan sebagai langkah perlindungan pesisir menghadapi proyeksi kenaikan permukaan air laut hingga 1 meter pada tahun 2100 dengan potensi peningkatan hingga 4 hingga 5 meter akibat air pasang dan gelombang badai.

Singapura yang memiliki garis pantai dataran rendah, menghadapi ancaman signifikan terhadap infrastrukturnya. Pusat penelitian untuk perlindungan pantai dan pengelolaan banjir diluncurkan pada September 2021 sebagai upaya mengkaji dampak yang mungkin terjadi.

Seiring dengan risiko banjir yang semakin nyata, solusi seperti tembok laut setinggi 3 meter di sepanjang East Coast Park dianggap tidak ideal. Sehingga Long Island diidentifikasi sebagai salah satu alternatif optimal untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Singapura telah melakukan reklamasi lahan sebelumnya, seperti melalui Skema Reklamasi Pantai Timur yang diluncurkan pada 1966 dengan total biaya S$613 juta atau setara dengan Rp7 triliun untuk mereklamasi 1.525 hektar lahan.

Proses tersebut melibatkan penggunaan bahan reklamasi dari perbukitan di Bedok dan Tampines, serta pasir dari luar negeri, dengan mayoritas lahan hasil reklamasi digunakan untuk tujuan komersial dan perumahan. Termasuk Marine Parade sebagai kawasan perumahan pertama yang telah dibangun di atas lahan reklamasi.

Dr. Woo Jun Jie dari Institute of Policy Studies menyatakan bahwa Long Island dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kenaikan permukaan laut sambil menciptakan ruang lebih banyak untuk rekreasi dan gaya hidup tepi laut. Dia menekankan pentingnya retensi dan penciptaan ruang tepi laut di sekitar East Coast Park, memberikan peluang unik bagi gaya hidup dan rekreasi.

Analis properti memperkirakan potensi pembangunan hingga 60.000 properti swasta dan publik di Long Island.

Sementara kepala pengembangan kebijakan di Verian, Dr. Leong Chan-Hoong, menyebut rencana ini sebagai langkah "berani" yang dapat memberikan pandangan bagi pengembangan wilayah lain di Singapura menghadapi ancaman naiknya permukaan air laut.

Profesor Sing Tien Foo dari Universitas Nasional Singapura menyatakan bahwa Long Island dapat memenuhi kebutuhan tanah jangka panjang Singapura selama 30 hingga 50 tahun.

Proyek ini dibagi menjadi tiga segmen, mencakup perpanjangan Kawasan Pusat Bisnis Marina, pengembangan perairan premium dan rekreasi sepanjang East Coast Park serta perluasan distrik tepi laut dan Changi Business Park menuju Bandara Changi dan Terminal 5.

Profesor Sing menyoroti kompleksitas proyek ini, memperkirakan bahwa seperti reklamasi Marina Bay, Long Island juga akan memakan waktu yang lama untuk diselesaikan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore