Dilansir dari Daily Mail, Rabu (1/11), dalam suratnya, Craig Mokhiber menyatakan kekecewaannya terkait kegagalan PBB dalam menghentikan
genosida yang dilakukan oleh
Israel.
Mantan Direktur HAM PBB tersebut menegaskan bahwa penyerangan yang dilakukan Israel jelas merupakan kasus
genosida.
Ditulis dalam suratnya, Mokhiber telah mengabdi sebagai penegak Hak Asasi Manusia sejak tahun 1980-an di
Palestina.
Mokhiber juga menangani beberapa kasus genosida terhadap beberapa kelompok etnis dan keagamaan, seperti kasus Tutsis, umat muslim Bosnia, dan Rohingya.
Mokhiber sangat menyayangkan karena PBB, sebuah organisasi yang tadinya berprinsip dan memegang teguh norma sosial justru malah kalah dengan kekuatan Amerika Serikat.
"Genosida yang kita saksikan di depan mata kita sendiri saat ini merupakan sebuah hasil dari impunitas Israel yang didukung oleh AS dan pemerintahan barat lainnya," jelasnya.
Beberapa dekade terakhir, kekuasaan PBB diserahkan begitu saja kepada Amerika Serikat, sehingga prinsip awal PBB sebagai organisasi yang menjunjung perdamaian dunia pun dipertanyakan.
Mantan Direktur HAM PBB itu juga mengecam bahwa pemerintah Amerika Serikat, Inggris, dan beberapa negara di Eropa adalah mediator yang tidak kompeten.
Pemerintah AS, Inggris, dan beberapa negara di Eropa dinilai telah melanggar Konvensi Jenewa.
Tak hanya itu, kedua negara berkuasa tersebut juga secara aktif berkontribusi, baik secara ekonomi maupun intelijen, terhadap penyerangan Israel pada Palestina.
Namun, di balik surat kekecewaannya, Mokhiber juga berpegang pada harapan terhadap PBB untuk berdiri sendiri dan mulai menyuarakan Hak Asasi Manusia dengan lebih lantang.
Mokhiber menganggap bahwa OHCHR bertanggung jawab untuk menyuarakan Hak Asasi Manusia warga Palestina ke seluruh dunia.
Menyatakan hak-hak dasar mereka sebagai manusia merupakan sesuatu yang mutlak dan tidak untuk diperdebatkan atau dinegosiasi.
Lalu, bagaimana kira-kira jika PBB benar-benar menjadi organisasi yang menjunjung tinggi prinsip dan normanya tanpa pengaruh dari barat?
Mokhiber menyatakan bahwa jika PBB berpegang teguh terhadap prinsipnya, PBB akan menjamin hak asasi dan kesetaraan setiap manusia, pertanggungjawaban pelaku, pemulihan bagi korban, perlindungan yang lemah, dan pemberdayaan pemegang hak.
"Hal itu bisa terjadi jika kita melihat dari sisi tanpa propaganda yang membelokkan sudut pandang kita terhadap keadilan," ungkapnya.
Dinyatakan dalam suratnya, Mokhiber mengajukan sepuluh poin penting untuk membuat PBB menjadi organisasi yang menjunjung tinggi prinsipnya.
Salah satu poin yang dikemukakan adalah "Satu Negara Berdasar HAM" yang menjelaskan bahwa PBB harus mendukung pendirian negara sekuler Palestina yang berdiri sendiri dan demokratis.
***