Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Maret 2021 | 15.08 WIB

Mantan Menteri Koalisi Pakatan Harapan Membelot Dukung Pemerintah

New Straits Times - Image

New Straits Times

JawaPos.com - Mantan menteri koalisi Pakatan Harapan (PH) dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), Datuk Dr Xavier Jayakumar, membelot dengan mendukung pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Berdasarkan surat yang beredar di Kuala Lumpur, Sabtu (13/3), Xavier telah mengirimkan surat kepada ketua parlemen Datuk Azhar Bin Azizan tentang pemberitahuan sebagai anggota parlemen bebas.

Anggota parlemen dari Kuala Langat tersebut menyatakan terhitung Jumat (12/3) dirinya membuat keputusan mendukung pemerintah. Xavier Jayakumar pernah menjabat sebagai Menteri Air, Tanah, dan Sumber Daya Alam Malaysia pada era pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Membelotnya Xavier dengan mendukung pemerintah mengundang reaksi negatif dari koleganya di partai pimpinan Anwar Ibrahim tersebut.

"Keputusan yang dibuat Datuk Dr Xavier Jayakumar terjadi dengan latar belakang pernyataan saya beberapa Minggu lalu. Bahwa ada usaha tersusun oleh pemerintah minoritas untuk menarik dukungan anggota-anggota parlemen oposisi dengan cara umpan menggunakan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN), dan SPRM (KPK)," ujar Sekjen PKR, Saifuddin Nasution Ismail.

Xavier baru-baru ini telah bertemu pimpinan PKR dan menginformasikan bahwa pihak SPRM menjadikan dirinya sasaran investigasi. Itu setelah SPRM sebelumnya menahan sekretaris politik, pembantu pribadi, dan beberapa kenalannya terkait satu kasus yang sedang berjalan.

"Dr Xavier kemudian dihubungi seorang menteri senior yang menyatakan beliau perlu mendukung Perikatan Nasional atau menghadapi akibat yang serius," ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/BozMFWVk4eg

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore