Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 18.35 WIB

Putra Raja Thailand Vacharaesorn Vivacharaw, Secara Mengejutkan Ungkap Diskusi Tentang Monarki Harus Diizinkan

Vacharaesorn Vivacharawongse, putra tertua kedua Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. ( Lillian Suwanrumpha/AFP/Getty Images)

JawaPos.com - Bicara soal penolakan terhadap undang-undang anti-pencemaran nama baik kerajaan, salah satu putra raja Thailand, Vacharaesorn Vivacharawongse, yang terasing tiba-tiba muncul.

Vacharaesorn Vivacharawongse secara mengejutkan, menyatakan keyakinannya bahwa diskusi terbuka tentang monarki negara itu harus diperbolehkan.

Dilansir dari The Guardian, Vacharaesorn Vivacharawongse, salah satu dari lima putra raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, mengunggah pendapatnya di Facebook setelah menghadiri pameran foto di New York tentang orang-orang yang didakwa berdasarkan undang-undang, Pasal 112 KUHP Thailand.

Undang-undang yang disebut lese majeste membuat penghinaan terhadap raja, keluarga dekatnya dan bupati dapat dihukum hingga 15 tahun penjara untuk setiap pelanggaran.

“Saya mencintai dan menghargai monarki, tapi saya yakin lebih baik mengetahui daripada tidak mengetahui, setiap orang mempunyai pendapatnya berdasarkan pengalamannya masing-masing,” tulis Vacharaesorn, yang bekerja di sebuah firma hukum di New York.

Thailand memiliki salah satu undang-undang lese majeste yang paling keras di dunia, yang mana orang termasuk anak-anak dapat didakwa karena membagikan atau menyukai postingan media sosial yang dianggap menyinggung monarki.

Pada tahun 2015, seorang pria ditangkap berdasarkan hukum karena memposting komentar satir online tentang Tongdaeng, seekor anjing jalanan yang diselamatkan oleh mendiang Raja Bhumibol Adulyadej.

Undang-undang ini sangat kontroversial, bukan hanya karena hukumannya yang berat tetapi juga karena siapa pun, tidak hanya keluarga kerajaan dapat mengajukan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran kepada polisi.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore