Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Februari 2019 | 19.16 WIB

Biarkan Anaknya Dilecehkan Pacarnya, Seorang Ibu Dipenjara

Korban memberitahu dia tentang pelecehan itu, tetapi ketika pacarnya membantah tuduhan itu, dia menutup mata - Image

Korban memberitahu dia tentang pelecehan itu, tetapi ketika pacarnya membantah tuduhan itu, dia menutup mata


JawaPos.com - Seorang perempuan berusia 40 tahun di Singapura dipenjara pada Senin (25/2) karena membiarkan pacarnya melakukan kekerasan seksual terhadap putrinya. Kejadian itu sudah berlangsung selama tujuh tahun sejak gadis itu berusia tujuh tahun.


Korban memberitahu dia tentang pelecehan itu, tetapi ketika pacarnya membantah tuduhan itu, dia menutup mata. Seiring berlalunya waktu, dan terlepas dari kecurigaan pacarnya masih melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya, dia setuju untuk membiarkannya merawat gadis itu di hari ketika dia bekerja sebagai juru masak.


Dia menyaksikan saat pacarnya pergi ke kamar mandi dengan putrinya ketika gadis itu berusia 13 tahun. Mereka berada di rumah wanita itu di Clementi.


Pada saat itu, putrinya sudah berhenti menceritakan rahasia padanya. Ketika dia bertanya kepada gadis itu apakah pacarnya telah melakukan kekerasan seksual terhadapnya, gadis itu berbohong karena dia tidak ingin menjadi penyebab pertengkaran antara ibu dan pacarnya.


Perempuan itu lalu dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Pacarnya yang berusia 48 tahun tahun lalu dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan 24 pukulan tongkat karena melakukan pelecehan seksual dan memerkosa gadis itu.


Saat ini pacar ibunya sedang menjalani hukumannya. Pria yang menganggur ini adalah mantan sopir taksi. Dia mulai melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu pada tahun 2010, ketika ia merawatnya di rumahnya selama liburan sekolah.


Pria itu menonton film porno di depan korban dan melakukan pelecehan seksual setiap kali mereka sendirian di rumah. Dia tidak akan berhenti, bahkan ketika anak itu memohon dan mengeluh.


Gadis itu memberitahu ibunya  pada awalnya. Namun ibunya tidak melakukan apapun untuk menghentikannya. Pada 2016, ia meminta korban untuk mandi bersamanya di depan ibunya. Gadis itu menurut, dan ibunya tidak ikut campur. Pada tahun yang sama, korban akhirnya membuat laporan polisi.


"Reaksi egois ibu itu menyebabkan meningkatnya kekerasan seksual terhadap putrinya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Chee Ee Ling dilansir dari Channel News Asia.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore