Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Desember 2018 | 15.10 WIB

Pengadilan Singapura Izinkan Seorang Gay Adopsi Anak

Pengadilan tinggi Singapura mengizinkan seorang gay yang berprofesi sebagai dokter untuk mengadopsi putra kandungnya pada Senin (17/12) - Image

Pengadilan tinggi Singapura mengizinkan seorang gay yang berprofesi sebagai dokter untuk mengadopsi putra kandungnya pada Senin (17/12)

JawaPos.com - Pengadilan tinggi Singapura mengizinkan seorang gay yang berprofesi sebagai dokter untuk mengadopsi putra kandungnya pada Senin (17/12). Ini merupakan keputusan penting bagi negara yang secara sosial konservatif, yang datang setahun setelah sebelumnya ditolak.


Keputusan itu membatalkan putusan 2017 saat pengadilan mengatakan pria itu tidak dapat mengadopsi anak itu karena ia dilahirkan oleh ibu pengganti di Amerika Serikat melalui prosedur fertilisasi in-vitro. Prosedur ini tidak tersedia untuk pasangan yang belum menikah di Singapura.


Keputusan itu juga datang di tengah desakan publik untuk meninjau hukum era kolonial Singapura di mana seks antara laki-laki akan dihukum maksimal dua tahun di penjara.


"Kami berpikir bahwa tidak ada alasan yang cukup kuat untuk memungkinkan kita mengabaikan keharusan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan anak tersebut," kata Kepala Peradilan Sundaresh Menon.


Pria itu membayar USD 200.000 kepada seorang wanita untuk melahirkan anaknya melalui fertilisasi in-vitro di Amerika Serikat setelah dia mengetahui bahwa dia tidak mungkin dapat mengadopsi seorang anak di Singapura sebagai seorang lelaki gay.


Pengadilan distrik yang awalnya menolak permohonan pada bulan Desember 2017 mengatakan bahwa pria itu berusaha berjalan melalui pintu belakang sistem ketika pintu depan tertutup rapat.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore