
Pengadilan tinggi Singapura mengizinkan seorang gay yang berprofesi sebagai dokter untuk mengadopsi putra kandungnya pada Senin (17/12)
JawaPos.com - Pengadilan tinggi Singapura mengizinkan seorang gay yang berprofesi sebagai dokter untuk mengadopsi putra kandungnya pada Senin (17/12). Ini merupakan keputusan penting bagi negara yang secara sosial konservatif, yang datang setahun setelah sebelumnya ditolak.
Keputusan itu membatalkan putusan 2017 saat pengadilan mengatakan pria itu tidak dapat mengadopsi anak itu karena ia dilahirkan oleh ibu pengganti di Amerika Serikat melalui prosedur fertilisasi in-vitro. Prosedur ini tidak tersedia untuk pasangan yang belum menikah di Singapura.
Keputusan itu juga datang di tengah desakan publik untuk meninjau hukum era kolonial Singapura di mana seks antara laki-laki akan dihukum maksimal dua tahun di penjara.
"Kami berpikir bahwa tidak ada alasan yang cukup kuat untuk memungkinkan kita mengabaikan keharusan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan anak tersebut," kata Kepala Peradilan Sundaresh Menon.
Pria itu membayar USD 200.000 kepada seorang wanita untuk melahirkan anaknya melalui fertilisasi in-vitro di Amerika Serikat setelah dia mengetahui bahwa dia tidak mungkin dapat mengadopsi seorang anak di Singapura sebagai seorang lelaki gay.
Pengadilan distrik yang awalnya menolak permohonan pada bulan Desember 2017 mengatakan bahwa pria itu berusaha berjalan melalui pintu belakang sistem ketika pintu depan tertutup rapat.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
