Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2023 | 17.02 WIB

Ayahnya Dituduh Teroris, Anak Perempuan 11 Tahun Asal Kashmir Berikan Pidato Mengharukan

Razia Sultan

JawaPos.com - Anak perempuan dari terdakwa teroris Kashmir yang masih berusia 11 tahun, memberikan pidato mengharukan pada Kamis (20/7). Ayah dari anak itu dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan India. Ia memohon kepada pemerintah New Delhi agar diperkenankan bertemu dengan ayahnya.

Ia adalah Razia Sultan, anak dari Mohamed Yasin Malik yang memberikan pidato mengharukan di hadapan majelis legislatif daerah di Muzzafard, Pakistan.
 
"Saya baru berusia dua tahun ketika saya bertemu ayah saya. Sekarang saya berusia 11 tahun. Bagaimanapun aku sangat merindukan ayahku. Aku sangat ingin mendengar suaranya," kata Razia yang disiarkan secara langsung di televisi.
 
Razia bahkan mengatakan, jika ayahnya mengalami kerugian selama di tahanan, maka ia akan menuntut PM India Narendra Modi. Ia pun berharap suatu hari nanti ayahnya dapat dibebaskan atas "kasus palsu" yang dituduhkan itu.
 
Pada tahun 2019 yang lalu Mohamed Yasin Malik ditangkap oleh pemerintah India. Setahun kemudian, ia divonis penjara seumur hidup atas tuduhan penghasutan dan terorisme.
 
Penangkapannya itu telah memicu bentrokan antara pengunjuk rasa dengan polisi di Kashmir, yang dikuasai oleh pemerintah India. Serta dua bulan lalu, Badan Investigasi Nasional India telah meminta banding agar Malik dihukum mati.
 
Perlu untuk diketahui, Kashmir merupakan sebuah wilayah yang dikuasai oleh dua negara, yakni India dan Pakistan. Penduduk Kashmir ingin merdeka dan tidak terikat pada kedua negara itu.
 
Selama proses persidangannya, Malik memprotes keras tuduhan yang diberikan kepadanya. Sebab menurutnya, ia bukan teroris namun seorang pejuang. 
 
"Jika mencari azadi (kebebasan) adalah kejahatan, maka saya siap menerima kejahatan ini dan konsekuensinya," ucap Malik kepada hakim sebelum vonisnya.
 
Diketahui, Malik adalah pemimpin dari kelompok Front Pembebasan Jammu dan Kashmir. Kelompok itu dilarang oleh India karena dianggap memiliki tujuan pemberontakan. Awalnya kelompok ini menggunakan senjata untuk memperjuangkan kemerdekaan, namun sekarang mereka memilih jalur damai untuk mengakhiri kekuasaan pemerintah India di Kashmir.
 
 
Malik menikah pada tahun 2009 dengan Mushaal Hussein ketika ia berkunjung ke Pakistan. Hubungannya itu telah melahirkan seorang anak perempuan yakni Razia Sultan.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore