Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 10.40 WIB

Luasnya 320 Ribu Meter Persegi, Biaya Sewa Sultan Ground Tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja Ditanggung BUJT

Ilustrasi jalan Tol Jogja - Solo. (Istimewa). - Image

Ilustrasi jalan Tol Jogja - Solo. (Istimewa).

JawaPos.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan biaya sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). "Biaya sewa Sultan Ground tersebut ditanggung oleh BUJT, masuk ke investasinya BUJT," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar, dikutip dairi Antara, Senin (21/7).

Karena biaya sewa Sultan Ground masuk ke dalam investasi BUJT, maka BUJT dapat menerima kompensasi berupa tarif dan konsesi jalan tol. Menurut Roy, untuk Serat Kekancingan sistemnya sewa pembangunan Jalan Tol Jogjakarta-Bawen dan Solo-Jogjakarta dengan tenor selama masa konsesi.

Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar menerima Serat Kekancingan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Badan Usaha Jalan Tol untuk pembangunan Jalan Tol Jogjakarta-Bawen dan Jalan Tol Solo-Jogjakarta-Kulon Progo.

Roy Rizali Anwar menyampaikan, penyerahan Serat Kekancingan ini merupakan simbol kehormatan, amanah budaya, dan bentuk kolaborasi luhur antara negara dan kasultanan sebagai insitusi adat. Jalan tol Jogjakarta-Bawen dan Solo-Jogjakarta-Kulon Progo adalah bagian penting dari Proyek Strategis Nasional, untuk mempercepat konektivitas antardaerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat integrasi wilayah Jogjakarta dengan Jawa Tengah dan sekitarnya.

Roy menjelaskan, sebagaimana telah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol, pembangunan jalan tol ini memanfaatkan lebih dari 320.000 meter persegi lahan Sultan Ground yang saat ini telah dilaksanakan untuk pekerjaan konstruksi jalan tol tersebut.

Dalam perjanjian kerja sama objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Jogjakarta-Bawen seluas 75.440,75 meter persegi, terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.

Untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Jogjakarta-Kulonprogo objek tanah yang digunakan seluas 245. 302 meter persegi terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

Untuk Jalan Tol Jogjakarta-Bawen dengan panjang 75,12 kilometer terbagi menjadi 6 seksi, yaitu Seksi 1 Jogjakarta-Simpang Susun (SS) Banyurejo dengan panjang 8,8 kilometer, Seksi 2 SS Banyurejo-Borobudur dengan panjang 15,2 kilometer, dan Seksi 3 Borobudur-SS Magelang dengan panjang 8,1 kilometer.

Kemudian Seksi 4 SS Magelang-SS Temanggung dengan panjang 16,65 kilometer, untuk Seksi 5 SS Temanggung-SS Ambarawa 21,39 kilometer, dan terakhir seksi 6 SS Ambarawa-JC Bawen total panjang 4,98 kilometer.

Sedangkan untuk pembangunan Tol Solo-Jogjakarta-Kulonprogo terbagi menjadi 3 tahap, pada Tahap 1 yang telah beroperasi berada di ruas Tol Kartasura-Klaten, sementara ruas Klaten-Prambanan saat ini sudah beroperasi namun belum bertarif. Untuk ruas Prambanan-Purwomartani sudah mencapai progres fisik konstruksi 78,93 persen, sementara ruas Purwomartani-Maguwo dan Junction (JC) Sleman-Trihanggo masih dalam proses pembangunan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore