Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 November 2021 | 20.33 WIB

Utang Rp54 Triliun, Waskita Karya Jual Becakayu dan Sejumlah Tol Lain

Suasana proyek tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) di Jalan D.I Pandjaitan, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Seksi 1A Tol Becakayu membentang dari DI Panjaitan-Cipinang sepanjang 3,19 km. Proyek ini nantinya akan berakhir di Kampung Melayu. Foto: Dery - Image

Suasana proyek tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) di Jalan D.I Pandjaitan, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Seksi 1A Tol Becakayu membentang dari DI Panjaitan-Cipinang sepanjang 3,19 km. Proyek ini nantinya akan berakhir di Kampung Melayu. Foto: Dery

JawaPos.com - Perusahaan konstruksi BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah melakukan penyehatan keuangan dan optimistis mencapai kinerja positif dari core business pada 2023. Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menyebut, perseroan masih akan menjual ruas tol hingga 2025.

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi utang perseroan yang mencapai Rp53 triliun hingga Rp54 triliun. Alasan penjualan dilakukan hingga 2025 mendatang karena sebagian dari ruas tol itu belum rampung.

"Lebih enak bicara dengan investor kalau ruas tolnya sudah selesai sehingga kelihatan berapa traffic-nya, akan lebih enak dalam proses negosiasi," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (4/11).

Destiawan menyebut, adapun tol yang akan rampung tahun depan salah satunya adalah sebagian ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Bahkan, harapannya dapat selesai pada akhir tahun ini sehingga tahun 2022 sudah dapat beroperasi.

"Sehingga awal tahun sudah akan operation kecuali seksi 2B dari Bekasi Barat ke Tambun ini akan masih dalam proses. Prosesnya tentunya akan dilakanakan di tahun depan," tuturnya.

Dia melanjutkan, Tol Kayuagung-Palembang-Betung juga akan dilepas pada 2023 mendatang. Pembangunan tol tersebut akan selesai pada pertengahan tahun itu.

"Tentunya proses transaksi sambil bertahap di akhir tahun 2022 kita tawarkan, 2023 akan terjadi deal transaksi untuk itu," jelasnya.

Meskipun demikian, bukan berarti Waskita berhenti menggarap investasi di bidang jalan tol. Sebab, perseroan masih akan mencari tol-tol potensial untuk investasi tapi dalam porsi minoritas.

Ia juga mengungkapkan, dalam penyehatan keuangan, pada kuartal III tahun ini perseroan telah resmi mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah berupa PMN 2021. Suntikan tersebut diguakan untuk penyelesaikan proyek jalan tol, obligasi penjaminan pemerintah untuk refinancing serta tambahan modal kerja sindikasi dengan penjaminan pemerintah.

Hal itu bertujuan untuk melanjutkan dan mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Sehingga paket lengkap penjaminan Pemerintah akan difinalisasi pada akhir tahun 2021," ucapnya.

Selain itu, perseroan juga telah melakukan restrukturisai utang bank pada perseroan dan anak usaha dimana secara konsolidasian pihaknya telah merstrukturisasi utang bank pada level 92,35 persen dari target.

"Dengan restrukturisasi ini perseroan dapat meningkatkan efisiensi dengan memperpanjang masa fasilitas kredit sampai dengan tahun 2026 dan mendapatkan bunga yang lebih kompetitif," jelasnya.

Kedepannya, perseroan juga fokus mengurangi komposisi utang melalui proses divestasi tol-tol yang akan diselesaikan dengan dukungan likuiditas yang diperoleh dari dukungan pemerintah. Setelah melaksanakan aksi korporasi dan retrukturisasi tersebut Perseroan akan fokus meningkatkan kinerja operasional dan keuangan dengan likuiditas yang jauh lebih baik.

"Perseroan akan fokus dalam menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur sehingga mempermudah proses divestasi yang juga merupakan fokus saat ini dengan tujuan menurunkan kewajiban secara bertahap," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore