Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Juni 2025 | 04.05 WIB

Luas Tanah dan Bangunan Rumah Subsidi Bakal Diperkecil, Asosiasi: Tidak Ideal untuk Rumah Masa Depan

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai rencana pemerintah untuk memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi tidak ideal. (Istimewa) - Image

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai rencana pemerintah untuk memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi tidak ideal. (Istimewa)

JawaPos.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai rencana pemerintah untuk memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi tidak ideal. 

Ketua Apersi, Junaidi Abdillah mengatakan dengan luas tanah sebesar 25 meter persegi dan 18 meter persegi luas lantai rumah subsidi tidak cocok dijadikan sebagai rumah masa depan. 

Pasalnya, dengan ukuran tersebut Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) tidak bisa memperluas bangunan. Bahkan dinilai tidak layak untuk keluarga kecil yang memiliki keturunan. 

"Tidak ideal. MBR tidak bisa tambah luas bangunan, tidak layak untuk yang mempunyai keturunan. Hanya menjadi rumah sementara bukan rumah masa depan," kata Junaidi kepada JawaPos.com, Minggu (1/6). 

Dia membeberkan, dengan ukuran tersebut memang memungkinkan masyarakat bisa menambah bangunan ke atas atau lantai dua. Hanya saja ia menilai, dengan biaya konstruksi yang mahal akan sulit bagi MBR untuk menambah bangunan ke atas. 

"Kalau tanah, rasanya 25 meter persegi tidaj manusiawi, dipastikan MBR tidak bisa memperluas bangunan, kecuali tambahan lantai 2. Namun, lantai 2 dipastikan sulit, biaya konstruksinya mahal," tambahnya. 

Selain itu, dengan ukuran luas tanah 25 meter persegi dan bangunan 18 meter persegi rumah tapak berpotensi memicu kekumuhan. 

Kemudian, luasan yang kurang dari 9 meter persegi membuat tidak sehat, terutama bagi MBR yang mempunyai anak. Selain itu juga harga jual bisa disalahgunakan pengembang, jika tidak dibatasi wilayah tertentu.

Lebih lanjut, Junaidi menilai bahwa ukuran itu sangat cocok untuk digunakan sebagai rumah susun sewa atau rusunawa, apartemen hingga kontrakan. 

"Tipe 18 cocok untuk rumah kos atau kontrakkan. Konsep Luas bangunan 18 cocok untuk apartemen, rumah singgah, dan bukan rumah masa depan," tutupnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore