
Son Naeun. (Soompi)
JawaPos.com - Kabar duka datang dari aktris dan penyanyi asal Korea Son Naeun, dimana ibunda tercintanya dikabarkan telah meninggal dunia.
Dikutip dari Soompi, Selasa (20/10), agensi Son Naeun, J,WIDE-COMPANY, mengumumkan bahwa ibu dari aktris tersebut telah meninggal dunia di usia 57 tahun.
Son Naeun beserta adik perempuannya, seorang pegolf profesional bernama Son Sae Eun, saat ini tengah berduka di rumah duka yang berlokasi di Seoul.
Prosesi pemakaman sendiri dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober, dimana penggemar turut merasakan kesedihan
Aktris dan penyanyi asal Korea Selatan Son Na-eun lahir 10 Februari 1994, ia juga debut sebagai anggota grup vokal wanita Korea Selatan, Apink.
Selain kegiatannya bersama grup tersebut, Son juga telah membintangi berbagai serial televisi, seperti The Great Seer (2012), My Kids Give Me a Headache (2012–2013).
Ia juga apik berperan dalam Second 20s (2015), Cinderella with Four Knights (2016), The Most Beautiful Goodbye (2017).
Aktingnya juga mencuri perhatian saat membintangi Dinner Mate (2020), Ghost Doctor (2022), Agency (2023), dan Romance in the House (2024).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Dari Proyek Televisi ke Liga Champions, Kisah Mirwan Suwarso dan Como 1907
KDM Dikabarkan Bakal Masuk PSI dan Duet dengan Gibran pada Pilpres 2029 Mendatang
Manajer Persipura Pasang Target Tinggi, Enam Poin Jadi Harga Mati di Dua Laga
Prediksi Skor Sevilla vs Osasuna: Los Rojillos Bidik Poin, Rekor Arrasate Jadi Ancaman!
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs PSM Makassar: Juku Eja Paksa Berbagi Poin!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022