
Justin Baldoni dan Blake Lively dalam It Ends With Us (IMDb)
JawaPos.com – Seorang hakim federal di Amerika Serikat mengizinkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Justin Baldoni untuk dilanjutkan.
Dilansir dari laman Hindustan Times pada Sabtu (28/3), Keputusan tersebut menjadi perkembangan penting dalam sengketa hukum yang melibatkan Blake Lively. Putusan ini membuka peluang bagi pengungkapan bukti baru dalam proses persidangan.
Hakim Lewis Liman menyatakan bahwa perusahaan produksi Baldoni, Wayfarer, berhak melanjutkan kasus tersebut.
Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pihak humas. Dengan keputusan ini, proses hukum memasuki tahap pengumpulan bukti yang lebih mendalam.
Tim kuasa hukum Baldoni menyebut keputusan pengadilan sebagai langkah penting untuk mengungkap fakta.
Pengacara Baldoni, Bryan Freedman, menegaskan bahwa upaya penolakan gugatan telah ditolak oleh hakim. Ia menyatakan bahwa klaim pencemaran nama baik akan diuji melalui bukti yang lengkap di pengadilan.
Gugatan tersebut menuduh adanya akses dan kebocoran pesan pribadi yang berujung pada pemberitaan merugikan.
Pesan tersebut diduga menggambarkan Baldoni secara negatif di ruang publik. Hal ini menjadi inti dari klaim pencemaran nama baik yang diajukan oleh pihak Baldoni.
Proses hukum ini juga berpotensi melibatkan sejumlah tokoh terkenal lainnya. Di antaranya adalah Ryan Reynolds serta humas Leslie Sloane. Pengadilan dapat menelusuri komunikasi yang berkaitan dengan penyebaran informasi tersebut.
Perselisihan ini bermula dari gugatan yang diajukan Lively pada tahun 2024. Ia menuduh Baldoni melakukan pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif dalam produksi It Ends With Us.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
