Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Maret 2026, 00.18 WIB

Sampai Libatkan Polisi, Nichkhun 2PM Ceritakan Teror Penguntit

Nichkhun 2PM bagikan cerita kurang menyenangkan saat tengah malam. (Instagram @real_2pmstagram) - Image

Nichkhun 2PM bagikan cerita kurang menyenangkan saat tengah malam. (Instagram @real_2pmstagram)

JawaPos.com - Baru-baru ini Nichkhun membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya melalui instagram story.
 
Member 2PM tersebut mengungkap bahwa dirinya diikuti oleh seorang wanita yang mengaku sebagai penggemar. Menurut penuturannya, kejadian tersebut terjadi di dekat rumahnya saat tengah malam.
 
Melansir dari Allkpop, Nichkhun mengatakan wanita tersebut mengikutinya selama sekitar 30 menit sambil berjalan sangat dekat di belakangnya.
 
 
Ia menjelaskan bahwa wanita itu berteriak dan mengumpat dalam bahasa Mandarin yang membuat situasi menakutkan.
 
Untuk menghindari wanita tersebut mengetahui tempat tinggalnya, Nichkhun memilih tidak langsung pulang ke rumah.
 
Sebagai gantinya, ia berjalan menuju kantor polisi terdekat untuk meminta bantuan. Setelah petugas polisi turun tangan, wanita tersebut akhirnya dihentikan dan tidak lagi mengikutinya.
 
Khawatir pelaku masih berada di sekitar lokasi akhirnya idol berdarah Thailand-Amerika tersebut diantar pulang oleh pihak kepolisian setempat.
 
Dalam pesannya, Nichkhun mengungkap bahwa ia mengetahui identitas wanita tersebut dan berencana mengajukan tuntutan hukum.
 
Ia juga menyebut bahwa wanita itu bahkan sempat melakukan penyerangan fisik selama kejadian tersebut.
 
Nichkhun kemudian memberikan peringatan tegas agar wanita tersebut tidak lagi mendekati dirinya.
 
Ia juga menyampaikan kepada para fansnya bahwa sebagian besar penggemar selalu menghormati privasinya.
 
Namun menurutnya, siapa pun yang tidak menghormati batasan tersebut tidak dapat dianggap sebagai penggemar.
 
Nichkhun menambahkan bahwa meskipun ia menulis unggahan tersebut dalam keadaan marah, ia merasa perlu berbicara secara terbuka mengenai kejadian tersebut.
 
Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore