
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni secara tegas mengatakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak keterangan yang sempat disampaikannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat di kepolisian.
Ammar Zoni mengaku, dirinya berada di bawah tekanan saat menyampaikan keterangan dalam BAP. Dia diminta untuk patuh dan ikut saja agar permasalahan yang membelitnya dapat dipermudah.
"Saya menarik seluruh keterangan saya di BAP karena itu di bawah tekanan. Apa yang saya sampaikan di persidangan adalah fakta yang sebenarnya,” kata Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Untuk membuktikan bahwa dirinya memang mendapatkan intimidasi dan penakanan, Ammar Zoni berharap majelis hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan bukti berupa rekaman kamera CCTV dari Rutan Salemba.
"Saya mohon kepada Yang Mulia agar CCTV tersebut dihadirkan, untuk membuktikan intimidasi yang saya terima,” pinta Ammar Zoni.
Selain mendapat penekanan dan intimadasi, mantan suami Irish Bella juga mengaku diperas oleh oknum kepolisian. Dia dijanjikan kasusnya tidak dilanjutkan apabila memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
Ammar Zoni mengaku menolak penawaran tersebut. Pasalnya, dia tidak merasa terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba, pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025.
Menurut Ammar Zoni, dirinya dipaksakan masuk dalam kasus ini, sementara orang yang benar-benar terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba malah dibebaskan dari jerat hukum.
Menurut Ammar Zoni, salah satu yang bertanggung jawab atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba adalah seorang pria bernama Jaya. Dialah yang memberikan narkoba kepada salah satu terdakwa namun kesalahan itu justru ditimpakan ke Ammar Zoni.
Selain itu, menurut Ammar, Jaya juga sempat membujuknya agar melihat narkoba dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar Rp 10 juta. Kejadian tersebut pada tanggal 31 Desember 2024. Atas bujukannya, Ammar mengaku menolaknya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022