
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni secara tegas mengatakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak keterangan yang sempat disampaikannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat di kepolisian.
Ammar Zoni mengaku, dirinya berada di bawah tekanan saat menyampaikan keterangan dalam BAP. Dia diminta untuk patuh dan ikut saja agar permasalahan yang membelitnya dapat dipermudah.
"Saya menarik seluruh keterangan saya di BAP karena itu di bawah tekanan. Apa yang saya sampaikan di persidangan adalah fakta yang sebenarnya,” kata Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Untuk membuktikan bahwa dirinya memang mendapatkan intimidasi dan penakanan, Ammar Zoni berharap majelis hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan bukti berupa rekaman kamera CCTV dari Rutan Salemba.
"Saya mohon kepada Yang Mulia agar CCTV tersebut dihadirkan, untuk membuktikan intimidasi yang saya terima,” pinta Ammar Zoni.
Selain mendapat penekanan dan intimadasi, mantan suami Irish Bella juga mengaku diperas oleh oknum kepolisian. Dia dijanjikan kasusnya tidak dilanjutkan apabila memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
Ammar Zoni mengaku menolak penawaran tersebut. Pasalnya, dia tidak merasa terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba, pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025.
Menurut Ammar Zoni, dirinya dipaksakan masuk dalam kasus ini, sementara orang yang benar-benar terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba malah dibebaskan dari jerat hukum.
Menurut Ammar Zoni, salah satu yang bertanggung jawab atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba adalah seorang pria bernama Jaya. Dialah yang memberikan narkoba kepada salah satu terdakwa namun kesalahan itu justru ditimpakan ke Ammar Zoni.
Selain itu, menurut Ammar, Jaya juga sempat membujuknya agar melihat narkoba dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar Rp 10 juta. Kejadian tersebut pada tanggal 31 Desember 2024. Atas bujukannya, Ammar mengaku menolaknya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
