Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 September 2025 | 18.10 WIB

S2 Entertainment Ambil Tindakan Tegas terhadap Tindakan Asusila dan Konten Ilegal yang Menargetkan KISS OF LIFE

S2 Entertainment ambil tindakan hukum tegas untuk lndungi KISS OF LIFE. (Allkpop) - Image

S2 Entertainment ambil tindakan hukum tegas untuk lndungi KISS OF LIFE. (Allkpop)

JawaPos.com - Agensi S2 Entertainment kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi artis mereka, KISS OF LIFE, dari berbagai bentuk pelecehan dan konten berbahaya di dunia maya.

Pada 27 September lalu, pihak agensi merilis pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru terkait proses hukum yang tengah berjalan terhadap sejumlah pengguna media sosial yang melakukan tindakan merugikan terhadap grup tersebut.

Melansir laman Allkpop, dalam pernyataan tersebut, S2 Entertainment menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang membuat unggahan berisi pelecehan seksual, penyebaran deepfake, serta informasi palsu yang menyerang KISS OF LIFE.

Tindakan ini dianggap penting demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi para artis dan juga penggemar.

Lebih lanjut, agensi mengungkapkan bahwa hingga saat ini satu orang pelaku yang diketahui membuat unggahan pelecehan seksual terhadap salah satu anggota, Natty, telah resmi didakwa oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa upaya hukum yang dijalankan tidak hanya sekadar ancaman, melainkan benar-benar dilakukan dengan serius untuk memberi efek jera.

S2 Entertainment juga menekankan bahwa mereka tidak akan berhenti dalam upaya memberikan perlindungan hukum kepada KISS OF LIFE.

Mereka berjanji akan terus melacak, mengumpulkan bukti, serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Oleh karena itu, agensi meminta dukungan dari para penggemar dengan cara melaporkan setiap bentuk pelecehan atau konten bermuatan negatif lainnya yang mereka temukan di media sosial.

Langkah tegas ini pun mendapat banyak perhatian karena menunjukkan keseriusan industri hiburan Korea dalam menghadapi masalah pelecehan daring yang semakin marak.

Dengan adanya tindak lanjut hukum yang jelas, diharapkan akan tercipta ruang digital yang lebih aman bagi para artis dan juga komunitas penggemarnya. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore