
Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus cartridge pod berisi liquid yang mengandung obat keras Etomidate yang biasa digunakan untuk anestesi. (Istimewa)
JawaPos.com - Aktor Jonathan Frizzy kini menghadapi masalah hukum yang cukup serius atas keterlibatannya dalam kasus vape mengandung obat keras atau zat etomidate. Proses hukum atas kasus tersebut kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Jonathan Frizzy yang kerap disapa Ijonk terancam hukuman maksimal 12 tahun. Hal itu membuat kekasih Ririn Dwi Ariyanti sangat syok dan terpukul.
"Dia tahu kasus ini ancamannya 12 tahun. Saya bilang ke dia, 12 tahun itu ancaman paling beratnya. Secara psikis, Ijonk sangat terpukul dan dia terlihat tidak segar. Ijonk yang sekarang beda sama yang dulu," kata Lamgok Heryanto Silalahi selaku kuasa hukum Ijonk di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/8).
Menurut sang pengacara, Ijonk sempat berkali-kali mengungkapkan kondisinya yang sangat sedih dan tertekan atas kasus menimpanya.
Lamgok Heryanto hanya berusaha menguatkan Jonathan Frizzy agar yang bersangkutan lebih tabah dan tidak terlalu dilanda kesedihan.
Lamgok mengungkapkan, Ijonk sepertinya tidak terlalu siap untuk menghadapi situasi ini karena prosesnya terbilang cepat. Dari mulai diperiksa sebagai saksi, ditetapkan sebagai tersangka, hingga kemudian dikenakan penahanan.
Selama mendekam di dalam tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dia menjalankan aktivitas sebagaimana para tahanan lainnya. Ijonk juga melakukan olahraga untuk menjaga kondisi kesehatannya supaya tidak semakin terpuruk.
"Dia kayaknya lumayan sering olah raga di sana," kata Lamgok Heryanto Silalahi.
Diketahui, aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk terjerat kasus vape mengandung obat keras bersama beberapa orang lainnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Ijonk dinilai melanggar pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Jo Pasal 55 KUH Pidana. Dia pun terancam hukuman maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
