
Aktor dan presenter Raffi Ahmad ditunjuk sebagai waketum Kadin bidang Pariwisara dan Ekonomi Kreatif. (Dok/Jawa Pos)
JawaPos.com - Raffi Ahmad kembali dikaitkan dengan permasalahan hukum terkait kasus dugaan suap pengurusan impor barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.
Nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6), dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Raffi Ahmad kabarnya menitipkan sejumlah iPhone dan laptop dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Terkait hal tersebut, Raffi Ahmad secara tegas membantah bahwa dirinya terlibat ke dalam permasalahan hukum pengurusan barang impor. Ayahanda Rafathar Malik Ahmad menyikapi permasalahan dengan tenang dan santai.
"Saya tidak pernah ada transaksi, tidak pernah memesan, tidak pernah menerima barangnya," kata Raffi Ahmad saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Suami Nagita Slavina menyikapi kabar yang beredar dengan santai karena mengaitkan permasalahan hukum dengan dirinya bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Raffi Ahmad juga sempat dikabarkan terlibat dalam permasalahan hukum yang cukup serius.
"Sudah biasa nama saya dibawa-bawa. Sebelumnya juga pernah dibawa di kasus pencucian uang lah, kasus ini lah. Sudah biasa mau dibilang apa. Yang penting kalau ada yang fitnah, biar pahalanya buat saya," papar Raffi Ahmad.
Dia sudah meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotman Paris untuk membuat permasalahan jadi terang benderang.
Hotman sempat menantang siapa pun untuk datang kepada dirinya guna menunjukkan bukti keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus suap suap importasi barang.
Hotman dan Raffi Ahmad siap berdebat dan adu data untuk menunjukkan fakta yang sebenarnya.
"Untuk lebih jelasnya nanti ya. Saya sudah hubungi Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Hari Kamis kita preskon biar semuanya jelas," papar Raffi Ahmad.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022