Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 03.53 WIB

Ahmad Dhani Gratiskan Royalti Lagu-lagu Dewa 19 untuk Restoran, Ini Ketentuannya

Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos) - Image

Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos)

JawaPos.com - Musisi Ahmad Dhani membuat pengumuman yang cukup mengejutkan bagi sejumlah pihak di tengah dinamika masalah hiruk pikuk royalti yang terjadi di Tanah Air. 

Ayahanda Al, El, dan Dul yang getol memperjuangkan direct license mendadak menggratiskan lagu-lagu Dewa 19. Pengumuman tersebut diungkap Ahmad Dhani melalui unggahanya di Instagram. 

Ahmad Dhani secara tegas menyatakan akan nol rupiah alias gratis bagi restoran yang ingin menggunakan lagu-lagu Dewa 19. Dengan ketentuan, yang gratis terbatas pada lagu-lagu Dewa 19 featuring Virzha dan Ello. 

"Resto yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 ft Virzha dan Ello, Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," tulis Ahmad Dhani di akun Instagram pribadinya.

Lebih lanjut dia mengatakan, restoran yang tertarik menggunakan lagu-lagu Dewa 19 secara gratis bisa menghubungi pihaknya terlebih dahulu supaya tidak ditagih royaltinya oleh LMKN.

"Yang berminat DM @officialdewa19," lanjut Ahmad Dhani.

Pengumuman Ahmad Dhani soal lagu-lagu Dewa 19 gratis untuk restoran di tengah pemilik kafe dan restoran ketakutan untuk menggunakan lagu-lagu bahasa  Indonesia karena khawatir bakal ditagih royaltinya oleh LMKN.

Sejumlah pemilik kafe dan restoran sempat berinisiatif menggunakan lagu instrumental untuk menyiasati supaya tidak ditagih royalti. Akan tetapi LMKN tegas menyatakan penggunaan musik instrumental seperti suara burung, gemericik air, suara alam, tetap akan ditarik royaltinya.

Sejumlah netizen memberikan apresiasi atas langkah Ahmad Dhani menggratiskan lagu-lagu Dewa 19 untuk restoran.

"Buat yang ngikuti sejak awal dan baca semua statement secara rinci, Pakde Dhani konsisten bilang kalau cafe dan penyanyi-penyanyi cafe dipersilakan memutar lagu Dewa 19 tanpa harus bayar royalt, cukup izin saja," komentar salah satu netizen.

"Support UMKM, tapi memburu penyanyi profesional dengan bayaran tinggi tapi culas. Lanjutkan pakdhe," timpal yang lainnya.

"Sekali lagi perlu diingat dalam urusan musik di Indonesia, gak usah lawan ADP."

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore