Reza Gladys menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com-Robert Par Uhum dari tim kuasa hukum Reza Gladys mempersilakan Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya untuk membuat laporan polisi apabila memiliki bukti soal tudingan Reza Gladys 'main mata' dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Semua itu ada jalur hukumnya. Kalau kami tidak bisa mengambil kesimpulan karena jalur kami bukan disitu," kata Robert Par Uhum.
Dia mengaku tidak tahu apa isi dari rekaman di dalam flash disk yang diserahkan Nikita Mirzani ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi jika itu merupakan bukti kuat adanya pelanggaran hukum, pihak Reza Gladys tak keberatan apabila dilaporkan.
"Kalau kami membantah juga kami nggak tahu apa isinya, tapi semua ada jalur hukum. Hal-hal yang salah silakan masuk ke jalur hukum. Nanti akan ada bagian-bagian jalur hukum yang akan menentukan seperti apa ke depannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menduga ada 'main mata' antara Reza Gladys dan suaminya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Dia pun menyerahkan bukti rekaman berupa flash disk untuk diperdengarkan di persidangan.
Akan tetapi, majelis hakim tidak memperdengarkan rekaman tersebut di persidangan. Hal itu membuat Nikita Mirzani kecewa sampai mengamuk di pengadilan sempat menolak untuk mengenakan rompi tahanan usai sidang.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya nggak mau pulang ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol begini," kata Nikita Mirzani. (*)

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
