
Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos)
JawaPos.com - Janji Ahmad Dhani untuk membuat laporan polisi terhadap psikolog Lita Gading benar-benar dipenuhi. Pentolan grup band Dewa 19 itu melaporkan Lita ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7), terkait pelanggaran UU ITE dan perlindungan anak.
Laporan Ahmad Dhani untuk Lita Gading teregistrasi dengan nomor LP/B/4759/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Lita dilaporkan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam laporannya tersebut, Ahmad Dhani menjadikan putra sulungnya, Ahmad Al Ghazali, sebagai saksi bersama seseorang berinisial MM. Al bahkan ikut datang ke Polda Metro Jaya untuk memperkuat laporan sang ayah.
Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani karena dianggap bersalah telah menampilkan foto dan nama terang sang putri dalam unggahannya di media sosial.
Hal itu kemudian dinilai melahirkan stigma negatif tentang Shafeea dikaitkan dengan perbuatan orang tuanya yang justru tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.
"Semua ini berawal dari gosip dan fitnah. Kalau ditelusuri, ditanya sumbernya, calon tersangkanya tidak dapat membuktikan tentang keabsahan berita itu,” kata Ahmad Dhani.
Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, apa yang dilakukan pihak pelapor merupakan suatu kesalahan yang cukup serius karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Dia pun menduga, video itu dibuat untuk kepentingan konten. Namun sayangnya justru melakukan eksploitasi pada anak. "Ini tidak hanya diatur dalam hukum di Indonesia, tapi juga menjadi konvensi internasional,” katanya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadukan Lita Gading dan netizen yang dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.
Menurut mereka, pernyataan Lita Gading di akun media sosialnya membawa dampak negatif terhadap Shafeea yang masih merupakan anak di bawah umur.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
