Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 05.56 WIB

Pengacara Ahmad Dhani Sindir Netizen yang Bully Anak ADP-Mulan sebagai Orang Pansos

Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos) - Image

Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos)

JawaPos.com - Usai melakukan pendampingan Ahmad Dhani ke KPAI terhadap psikolog Lita Gading dan beberapa netizen lain, pengacara Aldwin Rahadian menyampaikan peringatan terhadap netizen untuk tidak melakukan bully kepada anak di bawah umur.

Aldwin Rahadian mengungkapkan, tidak boleh perbuatan orang tua kemudian distigmakan kepada anak. Hal itu tidak sesuai dengan tujuan perlindungan anak yang saat ini sudah berlaku secara universal.

"Tidak boleh kita memberikan stigma atau menstigmakan perilaku orang tua terhadap anaknya. Misalkan bapaknya kena kasus narkoba, terus di-bully anaknya, itu tidak boleh," kata pengacara Ahmad Dhani saat ditemui di kantor KPAI di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Menurut Aldwin Rahadian, sejumlah netizen yang melakukan bully terhadap putri Ahmad Dhani ternyata tujuannya ingin panjat sosial atau pansos. Dia pun mengingatkan netizen tidak boleh lagi melakukan hal itu. Karena tindakan tersebut mengorbankan kepentingan anak demi panjat sosial.

"Orang mau pansos tidak boleh mengorbankan anak di bawah umur, melakukan tindak pidana, melanggar norma, dengan mengeksploitasi anak," tegasnya.

Selain mengadu ke KPAI, Ahmad Dhani rencananya juga akan melaporkan orang yang telah melakukan bully terhadap Safeea ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7) pekan ini. Ahmad Dhani ingin mereka mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di ranah hukum.

Apalagi, dampak bully ini berakibat negatif terhadap putrinya dari hasil pernikahan dengan Mulan Jameela. "Sedih pastinya ya. Untungnya teman-temannya support dia, malah ikutan jadi netizen membela anak saya," ungkap Ahmad Dhani.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore