Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juni 2025 | 19.47 WIB

Cerita Iis Dahlia Dilarang Menyanyikan Lagu Ciptaan Yoni Dores, Ini Alasannya

Penyanyi dangdut Iis Dahlia mengaku dilarang menyanyikan lagu karya Yoni Dores, buntut munculnya permasalahan antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora. (Instagram @isdadahlia) - Image

Penyanyi dangdut Iis Dahlia mengaku dilarang menyanyikan lagu karya Yoni Dores, buntut munculnya permasalahan antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora. (Instagram @isdadahlia)

JawaPos.com - Penyanyi dangdut Iis Dahlia mengaku dilarang menyanyikan lagu karya Yoni Dores, buntut munculnya permasalahan antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora. Larangan tersebut saat dia mau tampil di salah satu acara televisi. Pihak stasiun TV tidak mau dipersoalkan secara hukum dengan tidak meminta izin secara langsung dan diminta membayar royalti dengan angka bernilai fantastis.

"Gue dilarang nyanyiin lagu ciptaan mas Yoni. Sebenarnya mas Yoni nggak ada masalah sama aku. Cuma pernah ada case mas Yoni menagih secara langsung ke TV,” kata Iis Dahlia.

"Pihak stasiun TV nggak mau ditagih dengan jumlah yang nggak masuk akal nantinya,” imbuh Iis Dahlia.

Perempuan berusia 53 tahun itu sebenarnya prihatin dengan situasi saat ini dimana pencipta lagu bermasalah dengan penyanyi. Iis Dahlia menaruh harapan besar polemik ini tidak berkepanjangan supaya tidak menghadirkan ketakutan panjang untuk para penyanyi.

Menurut Iis Dahlia, dia sebagai penyanyi yang memperkenalkan sebuah lagu dari titik nol ke publik juga bingung dan ada perasaan takut saat akan membawakan lagunya. Dia khawatir malah berujung pada gugatan hukum seperti dialami sejumlah penyanyi seperti Lesti Kejora, Vidi Aldiano, dan Agnez Mo.

"Kita rekaman oke lah ada kontraknya. Kita rekaman kan bukan hanya menyanyi di CD saja, platform digital saja, tapi orang juga undang kita mau mendengarkan apa yang kita populerkan," tuturnya.

Dalam pemikiran Iis Dahlia, polemik antara pencipta lagu dengan penyanyi seharusnya segera diputuskan dimana permasalahan royalti berhubungan dengan LMK.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore