
Joko Suyoto, ayah Farel Prayoga ditangkap polisi karena kasus judi online. (Dok. Radar Banyuwangi)
JawaPos.com-- Nama Joko Suyoto sempat ikut melambung usai terangkat oleh sang putra, Farel Prayoga.
Namanya ikut naik dan dikenal oleh banyak orang setelah Farel berhasil menyanyikan lagu Ojo Dibandingke karya Abah Lala, dalam perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Istana Merdeka Jakarta dengan sangat baik.
Setelah nama Farel Prayoga melambung tinggi dikenal banyak orang dan menjadi pusat pemberitaan media, nama Joko Suyoto selaku ayahanda juga ikut meroket.
Padahal di desanya, nama Joko sebelumnya nyaris tidak ada yang tidak mengenali. Namanya jadi harum karena sang putra terkenal.
Namun sayangnya, kendati Farel Prayoga telah berhasil mengharumkan nama ayahnya, Joko Suyoto malah menjatuhkan nama baiknya sendiri dengan bermain judi melalui aplikasi online.
Alhasil, dia pun ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6). Joko ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Atas penangkapan Joko Suyoto, Farel Prayoga justru mendapat simpati dari netizen. Sejumlah dari mereka menyemangati sekaligus mendoakan remaja berusia 14 tahun tersebut.
"Semangat ya. Kita akan selalu mendoakan," ujar salah satu netizen ditujukan untuk Farel Prayoga.
"Yang kuat ya Le, peluk jauh pokoknya," timpal yang lainnya.
"Semangat le @farelprayoga.real, kita fokus berkarya saja. Tunjukkan kalau kamu hebat. Ayo kita bikin sesuatu om @rais_simpson."
Dilansir dari Radar Banyuwangi, Kasatreskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan kronologi penangkapan ayah Farel Prayoga dalam kasus judi online.
Joko ditangkap karena melakukan judi Mahjong melalui situs online. Dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang ditangani sebelumnya.
Setelah mengetahui informasi tersebut, tim dari Satreskrim Polresta Banyuwangi kemudian bergerak untuk mengamankan ayah Farel Prayoga. Dia ditangkap pada Selasa (10/6) di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Selain Joko, istrinya yaitu Siti Nurjayana atau ibunda Farel Prayoga juga ikut dibawa. Akan tetapi,sang ibunda hanya dimintai keterangan dalam kasus ini.
Ayah Farel Prayoga resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang judi. Joko Suyoto terancam dengan hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
