Kasus dugaan penipuan saham yang dilakukan Bang Si Hyuk terus bergulir (Dok. Korea Times)
JawaPos.com - Penyelidikan terkait dugaan transaksi saham penipuan senilai 400 miliar won (sekitar Rp 4,7 kuadriliun) yang menyeret pimpinan HYBE, Bang Si Hyuk, terus berlanjut.
Kepolisian telah mengajukan kembali permintaan surat perintah penggeledahan dan penyitaan.
Menurut sumber kepolisian dan hukum pada Kamis (29/5), unit kejahatan keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan permintaan tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul sehari sebelumnya.
Para penyidik berusaha mendapatkan dokumen dari Bursa Efek Korea, Financial Supervisory Service (FSS), dan perusahaan sekuritas untuk melacak transaksi keuangan.
Divisi Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas, yang dipimpin oleh kepala jaksa Ahn Chang Joo, kini sedang meninjau apakah akan menyetujui permintaan tersebut.
Bang Si Hyuk diduga melanggar Undang-Undang Pasar Modal dengan menyesatkan pemegang saham yang ada. Ia diduga meyakinkan mereka bahwa HYBE tidak memiliki rencana initial public offering (IPO), sehingga mendorong mereka menjual sahamnya.
Pihak berwenang meyakini bahwa Bang Si Hyuk kemudian melanjutkan IPO dan meraih keuntungan sekitar 400 miliar won dalam prosesnya.
Polisi telah menyelidiki kasus ini sejak Desember tahun lalu. Permintaan awal mereka untuk surat perintah penggeledahan ditolak oleh jaksa pada akhir April.
FSS juga tengah melakukan penyelidikan terpisah terkait kasus ini dan berencana secara resmi merujuk Bang Si Hyuk ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dalam waktu dekat.
Menanggapi tuduhan ini, HYBE membantah dan menyatakan, "Semua transaksi dilakukan dalam batas-batas hukum setelah peninjauan hukum secara menyeluruh."
Dalam kasus terpisah, jaksa baru-baru ini menggerebek kantor pusat HYBE di Yongsan, Seoul, sehubungan dengan mantan eksekutif yang dituduh melakukan transaksi orang dalam.
Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul sedang menyelidiki mantan eksekutif keuangan yang diidentifikasi sebagai 'A'.
'A' diduga menggunakan informasi non-publik untuk membeli saham di YG Plus, anak perusahaan YG Entertainment, pada tahun 2021 sebelum pengumuman investasi HYBE.
Dikutip dari Korea Times, 'A' dituduh mendapatkan keuntungan ilegal sebesar 240 juta won (sekitar Rp 2,8 miliar).

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
