Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 23.29 WIB

Beberapa Tahun Pisah Rumah, Pengacara Arya Saloka Akui Anak Tinggal dengan Putri Anne

Arya Saloka. (Abdul Rahman/JawaPos.com). - Image

Arya Saloka. (Abdul Rahman/JawaPos.com).

JawaPos.com - Putri Anne cukup vokal kerap menyindir terkait masalah dalam rumah tangganya dengan Arya Saloka sejak beberapa tahun silam. Namun sayangnya ketika kasus cerainya bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Putri beberapa kali absen di sidang cerai meski dilakukan pemanggilan secara layak.

Alhasil, proses mediasi yang seharusnya dilakukan sebelum perceraian masuk ke dalam pokok perkara melalui proses pembuktian, tidak dapat dilakukan. Sebab, mediasi mengharuskan kedatangan pihak prinsipal. 

Noverizky Tri Putra selaku kuasa hukum Arya Saloka mengatakan, anak saat ini l berada di bawah pengasuhan Putri Anne.

"Anak, secara status rumah, bersama Mba Putri. Tapi Mas Arya diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan, atau anak mau menginap di rumah Mas Arya," kata Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

Sang pengacara mengklaim, hubungan Arya Saloka dengan Putri Anne saat ini cukup baik. Mereka memiliki kepedulian yang sama untuk pendidikan dan tumbuh kembang anak. Baik Arya ataupun Putri sama-sama ingin yang terbaik untuk anak mereka.
 
"Mereka memastikan perkembangan anak-anak tumbuh dan mendapat pendidikan yang baik sampai besar kelak," ujar Noverizky.

Dia juga mengakui bahwa rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne sebenarnya sudah kurang baik sejak beberapa tahun belakangan. Hal itu membuat keduanya tidak lagi bisa tinggal satu atap sudah cukup lama.

"Dari yang kami ketahui, mereka sudah pisah rumah sejak sekitar dua atau tiga tahun belakangan. Tapi tepatnya kapan kami kurang tahu," akunya.

Putri Anne sejak beberapa tahun silam mengisyaratkan adanya orang ketiga dalam prahara rumah tangganya dengan Arya Saloka. Akan tetapi, hal ini secara tegas dibantah oleh Noverizky.

"Sama sekali tidak ada orang ketiga. Ini tidak kaitannya dengan pihak ketiga. Ini murni keputusan Mbak Putri sama Mas Arya (untuk berpisah)" kata pengacara Arya Saloka.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore