Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Maret 2025 | 06.12 WIB

Razman Arif Nasution Bantah Mau Berdamai dengan Hotman Paris

Hotman Paris dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura karena keracunan makanan (Instagram Hotman Paris)

 
 
JawaPos.com--Razman Arif Nasution menjadi terdakwa kasus.pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris. Dua pengacara ini masih memegang egonya masing-masing dengan sangat tinggi.
 
 
Razman mengaku tidak ada niatan sama sekali mau mengakhiri konflik dengan Hotman Paris. Bahkan meski dia sudah berstatus sebagai terdakwa di persidangan.
 
"Saya tidak pernah mau berdamai dengan Hotman. Yang bicara perdamaian bukan saya, tapi kuasa hukum saya saudara Banua Sanjaya Hasibuan," kata Razman saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan.
 
Menurut Razman, kuasa hukumnya membuka opsi perdamaian dengan Hotman Paris dengan alasan kemanusiaan. Karena menurutnya, Hotman Paris sampai jatuh sakit di persidangan kasus pencemaran nama baik.
 
"Atas dasar apa (membuka opsi perdamaian)? Kemanusiaan, karena kalaupun dia mengatakan sehat, dia bicarakan Razman terus. Saya takut jangan-jangan ini orang, mau meninggal pun ingat nama saya," akunya.
 
"Kalau kau kuat, kan nggak mungkin kau tumbang. Kalau kau kuat,  kau sudah datang ke sidang kemarin, nggak mungkin kau dirujuk ke Singapura," imbuh Razman.
 
Hotman Paris sempat jatuh sakit saat sedang menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik saat menjadi saksi pelapor dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2) 
 
Kondisi kesehatannya drop akibat kecapekan dengan setumpuk aktivitas yang dijalaninya. Selain itu, kondisinya drop juga akibat mengalami abses hati. 
 
Kurang dari satu minggu dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura, kondisi kesehatan Hotman Paris sudah pulih. 
 
Hotman Paris resmi meninggalkan rumah sakit pada Kamis (27/2) sekitar pukul 14.00 WIB. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore