Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Desember 2024 | 18.43 WIB

Sandra Dewi Hapus Semua Foto Harvey Moeis, Termasuk Foto Pernikahan

 
 

Artis Sandra Dewi memeluk suaminya yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Dery R

 

JawaPos.com - Sandra Dewi memutuskan untuk menghapus foto-foto kebersamaannya dengan sang suami, Harvey Moeis, di akun Instagram pribadinya. Sandra Dewi bahkan menghapus sejumlah foto pernikahannya bersama Harvey Moeis.

Unggahan-unggahan lama Sandra Dewi sudah muncul di akun Instagram pribadinya. Namun, dia menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya dengan jumlah folloswers mencapai 24,1 juta.

Dihapusnya foto-foto kebersamaan Sandra Dewi dengan Harvey Moeis dari Instagram dia lakukan setelah suaminya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Timah.

Harvey Moeis dalam kasus tersebut dijatuhi hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara. Selain itu, Harvey Moeis juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Tak sampai disitu saja, Harvey Moeis juga diharuskan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Harvey Moeis dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis terhadap Harvey Moeis tersebut sejatinya lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Pada saat putusan Harvey Moeis berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 23 Desember 2024, Sandra Dewi tidak hadir ke sidang putusan.
 
Baca Juga: Harvey Moeis dkk Hadapi Sidang Vonis Hakim Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Pagi Ini

Menurut Marcella selaku kuasa hukum Harvey Moeis, Sandra Dewi mengikut jalannya persidangan melalui televisi yang menyiarkan persidangan secara live.

"Mungkin (mengikuti jalannya persidangan) nonton dari live mungkin ya. Karena kalian kan sudah bikin live, itu sudah memudahkan untuk melihat putusannya," kata Marcella.
 
 
 
 
 
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore