Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 November 2024 | 21.46 WIB

Ternyata Belum Terdaftar di KUA, 5 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Rizky Febian menepis kabar miring terkait isu perselingkuhan Mahalini. (Instagram @mahaliniraharja) - Image

Rizky Febian menepis kabar miring terkait isu perselingkuhan Mahalini. (Instagram @mahaliniraharja)

 
JawaPos.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan. Hal itu karena pernikahan pasangan sesama penyanyi tersebut ternyata belum terdaftar di kantor urusan agama (KUA) sehingga pernikahan mereka pun belum diakui negara.
 
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sejatinya menyimpan sejumlah fakta menarik. Berikut sejumlah faktanya:
 
 
1. Menikah H+2 Setelah Mahalini Mualaf
 
Beberapa waktu sebelum Rizky Febian dan Mahalini menikah, Komedian Sutisna atau Sule sempat menyatakan bahwa pernikahan sang putra tidak mungkin digelar beda agama. 
 
Pernyataan Sule pub terbukti. H-2 sebelum acara pernikahan digelar atau pada 8 Mei 2024, Mahalini masuk Islam atau menjadi mualaf.  Setelah Mahalini masuk Islam, maka pernikahan mereka pun bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di dalam Islam. 
 
2. Pernikahan Baru Sah Secara Agama
 
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak mungkin dilaksanakan melalui proses resmi didaftarkan ke kantor urusan agama (KUA) dengan waktu sangat mepet hanya ada waktu 2 hari sebelum hari H pernikahan. Apalagi KUA memiliki aturan tersendiri yang harus diikuti oleh pasangan yang akan melaksanakan pernikahan. 
 
Misalnya, ketentuan tentang  harus didaftarkan ke KUA sekurang-kurangnya 10 hari sebelum hari H. Pernikahan kurang  dari 10 hari kerja tetap dapat didaftarkan dengan catatan harus mendapat surat dispensasi nikah dikeluarkan kecamatan setempat. Namun, pengurusan administrasi Mahalini tentu lebih rumit mengingat dia baru mualaf.
 
 
3. Pamer Buku Nikah
 
Nyaris tak ada yang meragukan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara negara. Sebab, pasangan ini memamerkan buku nikah di acara pernikahan mereka yang berlangsung di Hotel Raffles, Sediabudi, Jakarta Selatan, 10 Mei 2024.
 
Tak hanya itu, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak dipertanyakan publik mengingat resepsi pernikahan mereka dihadiri orang nomor satu di Indonesia pada saat itu, dihadiri Presiden Jokowi. 
 
4. Dinikahkan Oleh Ustad yang Sama
 
Orang yang membimbing Mahalini menjadi mualaf dan yang menikahkannya dengan Rizky Febian adalah ustad yang sama. Hal itu memudahkan karena yang bertanggung jawab atas pernikahan mereka adalah ustad yang memang tahu persis proses masuknya Mahalini ke dalam agama Islam. Dengan demikian, tidak ada keraguan lagi untuk menikahkan Rizky Febian dan Mahalini secara Islam.
 
 
5. Mendaftarkan Isbat Nikah
 
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang ternyata baru sah secara agama terungkap setelah adanya permohonan isbat nikah yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024 lalu. 
 
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak dapat disahkan secara negara karena tersendat masalah administrasi saking dekatnya hari pernikahan dengan hari dimana Mahalini masuk Islam.
 
Permohonan pengakuan nikah Rizky Febian dan Mahalini kini masih berproses di pengadilan. Apalabila diterima, maka pasangan ini bisa mendaftarkan pernikahan mereka ke kantor urusan agama supaya terdaftar dalam lembar administrasi negara.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore