Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Oktober 2024 | 22.05 WIB

Alamat Kampus yang Beri Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad Ternyata Berupa Hotel, Begini Penjelasan UIPM

momen Raffi Ahmad saat dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) di UIPM Thailand./instagram @raffinagita1717 - Image

momen Raffi Ahmad saat dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) di UIPM Thailand./instagram @raffinagita1717

JawaPos.com - Pemberian penghargaan gelar Doctor Honoris Causa terhadap presenter Raffi Ahmad oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand, menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, kampus yang memberikan penghargaan tersebut masih terkesan asing bagi banyak orang.

Penasaran dengan kampus yang telah memberikan penghargaan ke Raffi Ahmad, salah satu netizen dari Indonesia yang kebetulan tinggal di Bangkok melakukan penelusuran terhadap kampus UIPM dengan mendatangi alamat yang tertera dalam laman website.

Netizen itu dibuat terkejut karena ternyata kampus memberikan penghargaan gelar Doctor Honoris Causa ke Raffi Ahmad tidak ditemukan. Alamat yang tertera di laman website ternyata adalah hotel. Pihak resepsionis hotel juga memastikan tidak ada kampus di sana.

Untuk meluruskan kabar yang beredar, UIPM akhirnya buka suara memberikan keterangan. Diakui bahwa UIPM memang tidak memiliki kampus secara fisik di Thailand karena proses belajar mengajar dilakukan jarak jauh.

"Keberadaan UIPM dalam menjalankan pendidikan tinggi dengan format pendidikan tinggi distance education (pendidikan jarak jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 persen online learning, virtual campus atau non real campus secara jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM," kata Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane dalam keterangannya.

Dia menyatakan bahwa aktivitas belajar mengajar dilakukan secara online sehingga tidak memerlukan kampus secara fisik. Kendati demikian, ditegaskan bahwa UIPM merupakan lembaga pendidikan tinggi swasta asing yang ada di beberapa negara dan sah secara hukum internasional dan nasional.

Setelah adanya klarifikasi ini, pihak UIPM mengaku akan mengambil tindakan hukum apabila masih ada yang yang melakukan tindakan mencemarkan nama baik dan menjurus ke arah fitnah melalui media elektronik.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore