Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juni 2024 | 16.18 WIB

Prilly Latuconsina Tidak Diperbolehkan Dokter Melakukan Diving, Kenapa ?

Prilly Latuconsina menang kategori  Pemeran Pendukung Wanita Terbaik lewat film Budi Pekerti./Instagram: prillylatuconsina96 - Image

Prilly Latuconsina menang kategori Pemeran Pendukung Wanita Terbaik lewat film Budi Pekerti./Instagram: prillylatuconsina96

JawaPos.com - Prilly Latuconsina termasuk salah satu aktris yang menggemari olahraga diving. Siapa sangka, dokter ternyata melarang Prilly melakukan diving untuk sementara waktu.
 
Padahal, saat ini Prilly Latuconsina sedang mengikuti pelatihan rescue diver yang mengnaruskan bintang film Danur itu melakukan diving minimal di kedalaman 10 meter dari atas permukaan air.
 
Prilly Latuconsina mengungkapkan, dokter tidak membolehkan dirinya melakukan diving untuk sementara waktu karena ada permasalahan kesehatan pada dirinya. Gendang telinganya sedang mengalami masalah.
 
 
"Kupingnya lagi bermasalah. Takutnya kalau dipaksa gendang telinganya jadi infeksi atau apa. Sama saluran belakang hidung tertutup," ujar Prilly Latuconsina di bilangan Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
 
Prilly Latuconsina mengkomunikasikan kondisi yang dialaminya tersebut. Alhasil, dia pun diperbolehkan untuk menunda training rescue diver sampai kondisi kesehatannya dinyatakan benar-benar pulih.
 
"Training rescue bisa diundur. Aku nggak sampai dirawat, rawat jalan saja," tutur Prilly.
 
 
Alasan bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala mengambil sertifikasi rescue diver supaya lebih tahu tentang teknik-teknik keselamatan ketika berada di dalam laut pada saat melakukan diving.
 
"Itu kan untuk mengamankan diri sendiri dan untuk menyelamatkan orang lain," ucap Prilly Latuconsina.
 
Dalam kesempatan itu, dia pun mengungkapkan pengalaman melakukan diving yang paling dikenang. Menurut dia, rekor yang pernah dicetaknya selama ini adalah menyelam di kedalaman 40 meter di dalam laut.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore