
Vicky Prasetyo lantas berdiri tegak dan mengacungkan 3 jarinya ke atas. Selebrasi ini juga sempat dilakukan Vicky saat menikah dengan Angel Lelaga
JawaPos.com - Seorang kontraktor bernama Omrive Manurung dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Alex Safri Winando, melaporkan artis Vicky Prasaetyo ke Polres Karawang Jawa Barat pada Sabtu, 2 Maret 2024 lalu. Caleg yang hampir dipastikan gagal masuk ke Senayan dalam pemilu 2024 itu dilaporkan atas kasus dugaan melakukan tindak pidana penipuan.
Laoran terhadap Vicky Prasetyo ini terdaftar dengan nomor: STTLP/B/252/III/2024/SPKT/
Gara-gara Vicky Prastyo tidak kunjung membayar padahal pengerjaan proyek sudah selesai kurang lebih 50 persen dari total pengerjaan, pihak pelapor jadi bingung harus mencari dana talangan. Pelapor sempat mencari pinjaman ke sejumlah teman hingga akhirnya terpaksa melepas aset yang dimiliki.
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Puasa Bagi Perempuan Hamil? Sunah Atau Wajib?
"Uang untuk pembayaran pekerja dan lain-lainnya didapatkan klien kami dari meminjam dan menjual 2 unit mobil dan 1 unit rumah," kata Alex Safri Winando usai membuat laporan polisi di Polres Karawang, Jawa Barat, Sabtu (2/3).
Omrive Manurung selaku pelapor sangat masih mengharapkan Vicky Prasetyo dapat membayarkan dana yang telah disepakati dalam perjanjian. Menurutnya, kasus ini tidak hanya terkait dengan dirinya secara pribadi. Tapi terkait dengan nasib banyak orang.
"Saya berharap Pak Vicky bisa menyelesaikan karena ini banyak yang berkepentingan di sini. Ada pekerja dan suplier yang terlibat dalam project ini," katanya.
Awal mula permasalahan terjadi setelah Vicky Prasetyo dan Omrive Manurung selaku kontraktor melakukan kerjasama pembuatan 2 lapangan mini soccer dan kontruksi jalan beton. Kesepakatan terjadi pada tahun lalu dan pada12 September 2023 dikeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Baca Juga: Awas Kehabisan! Lebih dari 110 Ribu Tiket KA untuk Mudik dan Balik Lebaran di DAOP 8 Surabaya Sudah Ludes Terjual
Untuk 2 unit mini soccer memiliki pagu senilai RP 2,2 miliar. Sedangkan pengerjaan konstruksi jalan beton dihargai senilai Rp 1,6 miliar. Meski tidak ada pembayaran dari Vicky Prasetyo, pihak kontraktor mengerjakan proyek tersebut atas dasar adanya kepercayaan.
"Sekarang progres mini soccer sudah 45 persen, kontruksi jalan beton 52 persen. Itu sudah disampaikan baik oleh klien kami maupun perusahaan Vicky Prasetyo. Hasil dari opname itu diterbitkan lah invoice untuk penagihan kepada saudara Vicky Prasetyo," tutur Alex.
Saat ditagih dengan diterbitkannya invoice, Vicky Prasetyo hanya menjanjikan akan membayar namun pada kenyataannya tidak kunjung terealisasi pembayarannya.
"Selain invoice, klien kami juga menghubungi melalui WhatsApp terakhir 27 Februari. Vicky mengatakan akan diturunkan biayanya tapi tidak ada," katanya.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
