Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Februari 2024 | 21.25 WIB

Rumah Tangganya di Ujung Tanduk Tapi Jadi Bulan-bulanan Warganet, Ria Ricis: Orang Kok Jahat-jahat Banget

YouTuber Ria Ricis. Muncul kabar rumah tangga YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah retak.


JawaPos.Com - Bak jatuh tertimpa tangga, Ria Ricis kembali jadi bulan-bulanan netizen hingga rekan sesama artis pasca gugat cerai Teuku Ryan.

Ya, setelah gugatan cerai Ria Ricis pada suaminya mencuat dan diketahui publik, ia justru banjir komentar yang dinilai semakin menyudutkan.

Bahkan, Ria Ricis mendapat sindiran dari komika Kemal Palevi usai menggugat cerai sang suami Teuku Ryan.

Melalui akun media sosial X, Kemal Palevi diketahui menyentil kemungkinan gugatan cerai Ria Ricis akan dibuatkan vlog seperti yang sudah-sudah.

"Vlog perceraian Ria Ricis part 1 sudah tayang belum?," sindirnya di akun aplikasi X @ahmadkemalpalevi, Rabu malam, 31 Januari 2024.

Memicu pro dan kontra dari netizen tanah air, komentar Kemal Palevi pun tak sedikit dihujat oleh netizen.

Meski begitu tak sedikit pula yang setuju dengan pernyataan sang komika.

Mengetahui namanya disebut Kemal Palevi di media X, Ria Ricis pun tak tinggal diam.

Melalui media yang sama, Ricis sapaan akrab sang Youtuber turut menuliskan respon pada cuitan Kemal Palevi.

Baca Juga: Kemal Palevi Tegaskan Tidak Bercanda Saat Bertanya Soal Vlog Ria Ricis Terkait Perceraian

"Kalau hidup kalian bahagia, alhamdulillah. Semoga ini tidak terjadi di kalian aamiin. Makasi kemal. Bahagia selalu," balasnya.

Tak hanya di X, Ricis juga terlihat berkomentar di akun TikTok milik Nyunyu Joea, yang mengunggah tweet Kemal.

"Orang kok jahat-jahat banget, padahal kenal di IG follow-followan," komen Ricis di kolom komentar.

Sebelumnya diketahui, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mendaftarkan gugatan via e-Court tertanggal 30 Januari 2024.

Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, dimana ia disebutkan menuntut tiga poin yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.

Dari informasi tersebut, keduanya akan menghadapi majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024 mendatang.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore