
UPDATE KASUS: Pengacara korban pelecehan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 Melissa Anggraini (kanan) menyebutkan bahwa yang menjadi tersangka adalah Sarah Hendrapraja.
JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 akhirnya menemukan titik terang. Setelah hampir dua bulan, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka berinisial ASD alias S.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan kabar tersebut. Dia menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara kemarin (4/10).
”Untuk hari ini (kemarin, Red) sementara telah ditetapkan satu orang tersangka oleh penyidik. Inisialnya ASD atau S,” katanya melalui pesan singkat.
Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan pihaknya sampai saat ini.
”Ya, besok lanjut gelar perkara lagi untuk tersangka yang lain. Ini masih melengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkaitan dengan korporasi,” ucap Hengki kemarin.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa 28 saksi untuk mendalami kasus tersebut. Jumlah itu termasuk delapan kontestan MUID 2023. ”Kan terdiri dari 8 orang korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli,” bebernya.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya juga melibatkan sejumlah lembaga lain untuk ikut serta menuntaskan kasus tersebut.
Di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Sementara itu, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban membongkar identitas tersangka. Dia menyebutkan bahwa ASD alias S adalah tersangka utama COO MUID Sarah Hendrapraja.
Sebab, Sarah merupakan orang pertama yang bertanggung jawab dalam agenda pemeriksaan tubuh dadakan itu.
”Dia memang suspect utamanya karena melakukan body checking. Sarah itu juga orang yang melakukan pemotretan dalam bilik itu,” ungkapnya.
Perkara dugaan adanya pelecehan seksual di perhelatan akbar kontes kecantikan MUID telah ditangani pihak kepolisian sejak 7 Agustus lalu. Laporan tersebut dibuat setelah sejumlah finalis mengaku dipaksa untuk melakukan body checking tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dan dilakukan di ruang terbuka alias ballroom hotel yang terdapat banyak cctv di setiap sudutnya. Para finalis juga diminta melepas pakaian bagian atas di hadapan beberapa laki-laki.
Nahasnya lagi, 5 dari 30 finalis yang melakukan kegiatan tersebut difoto tanpa busana. Beberapa di antara mereka juga diminta berpose vulgar saat pengambilan gambar berlangsung. (shf/c9/ayi)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
