Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 20.05 WIB

Klarifikasi Augie Fantinus Soal Curhat Tentang Istrinya ke Boris Bokir

Augie Fantinus dituntut 8 bulan penjara atas dakwaan melakukan pencemaran nama baik. - Image

Augie Fantinus dituntut 8 bulan penjara atas dakwaan melakukan pencemaran nama baik.

 
JawaPos.com - Augie Fantinus sempat curhat kepada Boris Bokir di sebuah konten di YouTube soal istrinya jadi lebih sibuk di luar rumah setelah dia bebas dari dalam penjara. Augie merasa kurang quality time dengan istri akibat kesibukannya di luar rumah.
 
Terkait curhatannya tentang istri ke Boris, Augie Fantinus memastikan itu hanya sebatas konten saja.Dia menyatakan momen kebersamaannya dengan sang istri tetap terjalin dengan sangat baik sampai sekarang.
 
"Bercanda soal istri, itu bercandanya Boris. Di podcast Boris bercanda ke gua, itu hanya bercanda saja," kata Augie Fantinus saat ditemui di bilangan Gandaria City Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
 
Dia mengakui terkadang ada momen kebersamaan dengan sang istri terhalang apabila Augie Fantinus sedang ada pekerjaan di luar kota. Seperti yang sempat dialaminya beberapa bulan lalu harus terpisah dengan istri selama 1,5 bulan lantaran ada syuting di Jogjakarta.
 
"Selalu sering ketemu. Yang enggak ketemu 2 bulan lalu selama sebulan setengah karena ada syuting webseries di Jogja," tuturnya.
 
 
Pada saat itu kebetulan ada acara keluarga dan Augie Fantinus tidak bisa hadir ke acara keluarga. Dia sebenarnya agak berat harus absen di momen penting keluarga. Namun dia juga merasa pekerjaan harus tetap dia tunaikan secara profesional.
 
"Untungnya keluarga lebih pengertian ya. Kita bukannya mau menjauh dari keluarga,tapi ada pekerjaan," katanya.
 
 
Ketika terpisah dari keluarga, Augie Fantinus menyiasatinya dengan melakukan videocall atau telepon saling memberikan kabar. Hal itu membuat ikatan batin antara Augie dengan istrinya tetap sangat kuat.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore