Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2023 | 05.13 WIB

Jika Tak Capai Kesepakatan dengan Ian Kasela, Pencipta Lagu Cinderella Tempuh Upaya Hukum

Ian Kasela. Abdul Rahman/JawaPos.com



JawaPos.com - Surat somasi yang dilayangkan pencipta lagu Cinderella bernama Rival Achmad melalui kuasa hukumnya rupanya direspons secara cepat oleh Ian Kasela. Vokalis grup band Radja itu langsung merespons hanya selang satu hari sejak surat somasi itu dilayangkan.

Menjalin komunikasi dengan pengacara pencipta lagu Cinderella, Ian Kasela berjanji akan bertemu minggu depan untuk membicarakan permasalahan yang dicantumkan dalam materi somasi.

Minola Sebayang, pengacara Rival Achmad, berharap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan supaya tidak membuat permasalahan jadi berlarut-larut. Namun apabila hal itu tidak mencapai kesepakatan, maka terpaksa akan ada langkah hukum yang bakal diambil oleh pencipta lagu Cinderella demi memperjuangkan haknya.

Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual, Michelle Ashley Kecewa Berat ke Pinkan Mambo

"Kalau tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan berarti kita perlu orang ketiga agar ada keputusan yang adil. Berarti harus ada upaya hukum," kata Minola Sebayang saat ditemui di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Ada dua hal yang bakal dituntut pencipta lagu Cinderella dalam hal ini kepada Ian Kasela. Yaitu soal masalah hak moral sekaligus hak ekonomi sesuai dengan kapasitasnya sebagai pencipta lagu.

Untuk hak moral, Rival Achmad meminta namanya dicantumkan sebagai pencipta lagu Cinderella. Sedangkan hak ekonomi, dia menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.

Selama belum ada keputusan atau jalan penyelesaian terbaik atas kasus ini, Minola Sebayang meminta lagu Cinderella tidak digunakan oleh siapa pun untuk sementara waktu.

"Selama persoalan ini masih berjalan sampai ada solusinya, jangan ada yang menggunakan lagu Cinderella. Karena itu berimbas ke hak ekonomi dan hak moral," tuturnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore