Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2023 | 23.51 WIB

Sunan Kaligaja ke Ferry Irawan yang Sedang Dipenjara: Nikmati Saja Mas, Kayak di Pesantren

Sunan Kalijaga ditunjuk sebagai kuasa hukum Shinta Bachir. - Image

Sunan Kalijaga ditunjuk sebagai kuasa hukum Shinta Bachir.

JawaPos.com - Ferry Irawan kini sedang menjalani hukuman atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Venna Melinda. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri Jawa TImur menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Ferry Irawan.

Sunan Kalijaga selaku pengacara kasus perceraian Ferry Irawan dengan Venna Melinda sempat menjenguk kliennya di dalam penjara. Kepada kuasa hukumnya tersebut, Ferry mengungkapkan sejumlah aktivitasnya selama menghuni hotel prodeo. Kabarnya, Ferry lebih banyak memanfaatkan waktunya di penjara untuk beribadah.

"Dia bilang, Bang Sunan saya di sini khatam Alquran, saya salat 5 waktu, saya puasa," ujar Sunan Kalijaga menirukan pernyataan Ferry, ditemui di bilangan Senayan Jakarta, Sabtu (15/7) malam.

Mendengar pernyataan aktor 46 tahun itu, Sunan Kalijaga senang. Dia pun meminta Ferry Irawan untuk tetap melaksanakan aktivitas yang bermanfaat selama menjalani hukuman di dalam penjara.

"Nikmati saja mas kayak di pesantren saya bilang," ujar Sunan Kalijaga.

Menurut penuturan ayah Salmafina Sunan itu, kondisi Ferry Irawan saat dalam keadaan baik dan sehat dan jauh lebih baik dari sebelumnya. Ferry  pun disebut memiliki jiwa besar dalam menghadapi kasusnya bersama sang istri, Venna Melinda.

"Kita doakan saja semoga Mas Ferry tetap sehat, tetap berjiwa besar dan optimis menjelang bebas," katanya.

Setelah kasus KDRT mendapatkan kepastian hukum, Ferry Irawan dan Venna Melinda kini dalam proses perceraian. Perkaranya sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore