
Marissya Icha./ Abdul Rahman
JawaPos.com - Marissya Icha disomasi oleh Rizky Pahlevi, mantan kekasih Rebecca Klopper. Somasi dilayangkan karena Rizky keberatan atas pernyataan Marissya Icha yang menyebut Rizky Pahlevi sebagai tersangka dalam kasus video syur Rebecca Klopper.
Terkait somasi yang dilayangkan Rizky Pahlevi, Marissya Icha membenarkannya. Dia telah mendapatkan surat somasinya dan langsung dia serahkan kepada Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum untuk dipelajari.
Baca Juga: Ombudsman RI Sesalkan KPK Tak Kooperatif Terkait Pemeriksaan Pencopotan Brigjen Endar
Setelah dipelajari, Ahmad Ramzi menyarankan Marissya Icha untuk tidak menanggapinya. Sebab, somasi yang dilayangkan dinilai tidak benar sama sekali.
"Terhadap somasi tersebut, saya sudah bilang sama Icha tidak usah ditanggapi. Karena klien saya merasa somasinya tidak benar," ujar Ahmad Ramzi saat ditemui di bilangan Kebayoran Jakarta Selatan, Senin (29/5) kemarin.
Dia menyatakan, Marissya Icha tidak pernah menyebut Rizky Pahlevi sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan laporan polisi yang sempat dibuat Rebecca Klopper ke bagian Cyber Bareskrim Polri pada tanggal 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Kemenag Rilis Mars Petugas Haji
Ahmad Ramzi menegaskan bahwa dirinya dan Marissya Icha tidak ada masalah sama sekali apabila kembali disomasi untuk kedua atau ketiga kalinya. Icha bahkan tidak gentar jika dilaporkan ke polisi oleh Rizky Pahlevi.
"Kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bila mana mau melanjutkan dari sisi hukum. Harus masuk laporan polisi dulu donk. Kalau saya salah, saya akan minta maaf," ucap Marissya Icha.
Ahmad Ramzi justru menantang Rizky Pahlevi dan kuasa hukumnya untuk membuktikan kapan dan di mana Marissya Icha pernah menyebut Rizky Pahlevi tersangka dalam kasus video syur Rebecca Klopper.
Baca Juga: Viral Lulusan Teknik Mesin UI Curhat Kalah Saing dengan Lulusan STM saat Melamar Kerja
"Teman-teman media apakah benar ada pernyataan klien saya seperti itu? Silakan minta transkripnya kalau memang ada pernyataan seperti itu," tegas Ramzi.
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Rizky Pahlevi menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Marissya Icha setelah dia menyebut Rizky ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Investasi di Surabaya Timur Tertinggi, Surabaya Barat Berkembang
Dalam hal ini, pihak Rizky Pahlevi mendasarkan somasi tersebut dengan mengacu pada pemberitaan salah satu media online yang dalam judul menyatakan Rizky Pahlevi telah berstatus sebagai tersangka.
"Di mana dalam media tersebut tertulis, ternyata polisi sudah menetapkan dua orang tersangka terkait adanya video itu, salah satu diantaranya adalah mantan pacar Rebbeca Klopper, Rizky Pahlevi," ujar Sugeng dalam keterangannya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
