Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Mei 2023 | 23.19 WIB

Mantan Pengacara Kaget Video Syur Rebecca Klopper Tersebar Lagi, Padahal Sudah Damai dengan Pelaku Tahun Lalu

Rebecca Klopper - Image

Rebecca Klopper

JawaPos.com - Kasus pemerasan dan pengancaman video syur Rebecca Klopper sebetulnya merupakan kasus lama dan sudah berakhir dengan damai pada tahun lalu. Kedua pelaku yang berinisial RFM dan NR sempat ditahan oleh polisi dan sudah memusnahkan alat-alat yang menjadi tempat menyimpan konten pornografi tersebut.

Lantaran seluruh perangkat sudah dimusnahkan, Rebecca Klopper memutuskan untuk berdamai dengan kedua pelaku. Rebecca mencabut laporan polisi yang ia buat pada 6 Oktober 2022 di Bareskrim Polri. Pencabutan laporan polisi tersebut secara resmi dilakukan pada 28 November 2022.

Apa mau dikata, rupanya video tersebut malah viral di media sosial belum lama ini. Hal ini pun membuat banyak pihak terperanjat, termasuk mantan pengacara Rebecca Klopper yang menangani kasus ini pada 2022.

Ahmad Ramzi, pengacara yang mendampingi Rebecca Klopper kala itu, mengaku kaget ketika mendapati kabar ihwal beredarnya video syur 47 detik mantan kliennnya di media sosial beberapa hari belakangan.

Baca Juga: PSG di Ambang Gelar Ligue 1 ke-12: Perpisahan Trisula MNM

"Kaget lah. Saya merasa video ini sudah tidak mungkin lagi tersebar. Sudah dimusnahkan. Apalagi sudah berapa bulan nih dari bulan November ke bulan Mei sekarang," kata Ahmad Ramzi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/5).

Baca Juga: Rebecca Klopper Diminta Uang Rp 30 Juta, Diancam Video Syur Mau Disebar

Ramzi mengatakan, Rebecca Klopper memang sengaja merahasiakan kasus pengancaman dan pemerasan tersebut dari publik. Ini supaya publik tidak mencium keberadaan video syur Rebecca tersebut. Lantaran video tersebut kini malah keluar ke publik, Ramzi mengaku kasihan dengan Rebecca Klopper.

"Dulu saat diancam videonya disebar dan dimintai uang Rp 30 juta saja dia sudah panik. Apalagi sekarang viral. Saya juga sangat prihatin," tuturnya.

Baca Juga: Borussia Dortmund Berpeluang Juara, Pabrik Sosis sampai Ganti Warna Logo

Rebecca Klopper sendiri sudah mengambil langkah hukum menyikapi tersebarnya video syur berdurasi 47 detik di media sosial beberapa hari belakangan.

Melalui kuasa hukumnya Sandy Arifin dan tim, Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter yang telah menyebarkan video tak senonoh  ke Bareskrim Polri. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI. Laporan dibuat pada Senin, 22 Mei 2023.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore