Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2023 | 17.52 WIB

Ada Pemerasan di Balik Video Asusila Rezky Aditya? Begini Jawaban Pengacaranya

 
 
 

Rezky Aditya

 
JawaPos.com - Ada dugaan pemerasan di balik pembuatan video syur yang menampilkan sosok Rezky Aditya. Dugaan ini sempat diungkapkan oleh Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat, mengingat ada jeda jarak dari waktu video dibuat dan kemudian disebarkan. Video akhirnya diumunculkan ke publik lantaran tidak ada kesepakatan atas apa yang diminta.
 
Terkait dugaan pemerasan dalam kasus video syur Rezky Aditya, Irwan Irawan selaku kuasa hukum menyatakan tidak pernah ada komunikasi antara kliennya, dengan perempuan bule yang menjadi lawan bicara dalam video. 
 
"Nggak ada komunikasi, cuma tahun 2017 sebatas itu saja. Setelah itu tidak ada lagi dan tidak ada juga pihak-pihak yang mencoba menghubungi Rezky," kata Irwan Irawan kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/5).
 
Dia pun menyebut video itu dibuat bukan oleh Rezky Aditya. Video tersebut secara diam-diam direkam oleh perempuan yang menjadi lawan bicara. Menurut Irwan Irawan, kejadiannya sudah lama pada tahun 2017 silam saat suami Citra Kirana berada di Malaysia.
 
Terkait proses hukum yang kini sedang berjalan ditangani Polda Metro Jaya, pihak Rezky Aditya akan menghormati proses hukumnya. Namun soal kemungkinan kliennya akan menjadi tersangka, Irwan Irawan tak mau berspekulasi.
 
"Penyidik masih bekerja. Yang menyebarkan siapa, yang merekam siapa. Yang jelas keduanya itu tidak dilakukan oleh Rezky. Video itu bukan dibuat sama Rezky dan videonya tidak ada sama dia," paparnya.
 
Sebelumnya viral di media sosial terkait beredarnya video syur mirip Rezky Aditya pada Desember tahun lalu. Dalam video yang beredar, terlihat Rezky sedang berbaring di atas kasur mengenakan kaus putih dan celana jeans. 
 
 
Masih dalam video yang beredar, Rezky Aditya sempat memperlihatkan alat kelaminnya ke arah kamera dan sesekali menunjukkan wajahnya sambil tersenyum.
 
Kejadian beredarnya video syur Rezky Aditya kemudian dibawa ke ranah hukum. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan alasan video itu bisa merusak generasi muda. Pelapornya diketahui bernama Julliana.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore