
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Imam Husein/Jawa Pos)
JawaPos.com - Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa status pasangan suami-istri Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait dugaan tindak pidana pengaduan palsu laporan Prabowo Febriyanto sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Sampai saat ini masih saksi terlapor," ujar Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan Jumat (20/1).
Baim Wong dan Paula menjalani pemeriksaan penyidik atas laporan tersebut pada Jumat kemarin. Keduanya dicecar dengan 30 pertanyaan. Usai menjalani agenda pemeriksaan, Baim- Paula langsung meninggalkan Polres tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Nurma menyebut, pemeriksaan terhadap Baim Wong- Paula Verhoeven dalam rangka membuat terang dugaan terjadinya pelanggaran hukum yang dibuat oleh pihak pelapor.
"Setelah Laporan polisi dibuat, sesuai dengan SOP, dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti untuk memperjelas kasus yang ada," tutur Nurma.
Prabowo melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven buntut dari konten video prank KDRT yang mereka buat, diadukan ke polisi, dan diunggah di YouTube. Prabowo melaporkan pasangan ini tidak terima laporan polisi dibuat konten prank.
Prabowo melaporkan Baim Wong dan Paula pada tanggal 6 Oktober 2022. Pasangan yang sudah dikaruniai dua orang anak tersebut dijerat dengan Pasal 220 tentang laporan palsu.
Pasal 220 KUHP berbunyi: “Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
