
Photo
JawaPos.com - Aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi sejak Rabu (12/10) siang hingga malam hari. Pertanyaan yang diajukan penyidik mencapai 48 pertanyaan, berkembang dari 38 pertanyaan yang sudah disiapkan penyidik.
"Untuk semalam R diperiksa secara marathon, diperiksa sebagai saksi. Pertanyaannya begitu banyak. Dari 38 pertanyaan yang disiapkan penyidik tapi nyatanya ditutup dengan 48 pertanyaan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Kamis (13/10).
Setelah tuntas pemeriksaan sebagai saksi, Rizky Billar seharusnya langsung diperiksa dengan status baru jadi tersangka terkait kasus KDRT laporan Lesti Kejora. Namun mengingat ayah satu anak itu sudah kecapekan butuh waktu untuk beristirahat, maka penyidik mengambil kebijakan memutuskan pemeriksaan sebagai tersangka dilaksanakan hari ini, Kamis (13/10).
"Semalam kita meminta saudara R diperiksa sebagai tersangka, namun hari sudah larut malam. Kita ada proses ada waktu. Dia butuh istirahat, butuh makan, minum, dan ibadah," kata Nurma.
Rabu (12/10) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memimpin langsung jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Endra Zulpan mengumumkan penetapan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Dalam kasus ini penyidik menemukan lebih dari 2 alat bukti. Oleh karena itu penyidik menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka," kata Zulpan di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
