Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Oktober 2022 | 21.30 WIB

Sebelum Ditetapkan jadi Tersangka, Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi sejak Rabu (12/10) siang hingga malam hari. Pertanyaan yang diajukan penyidik mencapai 48 pertanyaan, berkembang dari 38 pertanyaan yang sudah disiapkan penyidik.

"Untuk semalam R diperiksa secara marathon, diperiksa sebagai saksi. Pertanyaannya begitu banyak. Dari 38 pertanyaan yang disiapkan penyidik tapi nyatanya ditutup dengan 48 pertanyaan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Kamis (13/10).

Setelah tuntas pemeriksaan sebagai saksi, Rizky Billar seharusnya langsung diperiksa dengan status baru jadi tersangka terkait kasus KDRT laporan Lesti Kejora. Namun mengingat ayah satu anak itu sudah kecapekan butuh waktu untuk beristirahat, maka penyidik mengambil kebijakan memutuskan pemeriksaan sebagai tersangka dilaksanakan hari ini, Kamis (13/10).

"Semalam kita meminta saudara R diperiksa sebagai tersangka, namun hari sudah larut malam. Kita ada proses ada waktu. Dia butuh istirahat, butuh makan, minum, dan ibadah," kata Nurma.

Rabu (12/10) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memimpin langsung jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Endra Zulpan mengumumkan penetapan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini penyidik menemukan lebih dari 2 alat bukti. Oleh karena itu penyidik menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka," kata Zulpan di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore