
medina zein RAHMAN
JawaPos.com-Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memotong 1 tahun putusannya terhadap terdakwa Medina Zein terkait kasus pengancaman. Dia hanya divonis hukuman 6 bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.
Korting 1 tahun dimaksud adalah ketika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Medina Zein.
Majelis hakim dalam putusannya manyatakan bahwa Medina Zein terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan kepada Uci Flowdea. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa hukuman penjara selama 6 bulan," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Hakim dalam putusannya juga menyatakan putusan tersebut dikurangkan dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Medina Zein. Hakim dalam putusannya juga menetapkan terdakwa tetap ditahan. "Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah 5 ribu rupiah," kata majelis hakim.
Usai mendengar vonis dibacakan majelis hakim, baik Jaksa ataupun kuasa hukum Medina Zein kompak menyatakan pikir-pikir. Mereka diberi waktu selama beberapa hari ke depan untuk mengambil keputusan akan menerima atau keberatan atas vonis yang telah dijatuhkan.
Medina Zein juga dijatuhi hukuman 6 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik laporan Marissya Icha dalam sidang yang juga digelar hari ini yang dipimpin oleh majelis hakim yang sama. Vonis ini berkurang separuhnya dari tuntutan Jaksa yang meminta Medina dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Ditemui usai sidang, Lukman Azhari selaku kuasa hukum Medina Zein mengatakan pihaknya akan menerima putusan yang telah dijatuhkan majelih hakim. Jika Jaksa tidak mengambil langkah hukum, maka putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap. "Alhamdulillah kita terima, ya. Saya senang sekali, terima kasih," tutur Lukman Azhari. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
