Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Juli 2022 | 01.02 WIB

Pengunjung SCBD Sebut Baim Wong Tak Pantas Daftarkan HAKI CFW

Masyarakat berkumpul saat menyaksikan fashion week di Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan tegas dengan menerapkan jam malam di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Tempat ini sekarang - Image

Masyarakat berkumpul saat menyaksikan fashion week di Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan tegas dengan menerapkan jam malam di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Tempat ini sekarang

JawaPos.com - Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week (CFW) oleh Baim Wong atas nama perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment masih menjadi polemik untuk beberapa kalangan, termasuk pengunjung CFW di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Bayu Bagaskara, 22, pengunjung yang sedang nongkrong di kawasan CFW menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Baim Wong yang mendaftarkan HAKI untuk CFW.

"Nanti kalau udah resmi diterima HAKInya takutnya malah jadi ribet ini CFW. Harus izin kalau mau ngadain kegiatan ini lah, apa lah," katanya saat diwawancarai reporter JawaPos.com, Senin (25/7).

Lelaki yang sedang berkuliah di Universitas Islam 45 Bekasi itu menambahkan bahwa Baim Wong maupun pihak lain tidak pantas untuk mendaftarkan HAKI dari CFW. Menurutnya, kalaupun ada yang pantas untuk mendaftarkan HAKi, itu adalah anak Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD).

"Yailah itu yang pertama kali ngadain acara ini kan anak SCBD. Jadi orang-orang ini yang berhak untuk mendaftarkan HAKI ini," cetusnya.

Selain itu, Bayu mencurigai jika CFW didaftarkan HAKI-nya hanya akan menguntungkan pihak perusahaan yang mendapatkan hak tersebut.

"Nanti kalau dikomersilkan, keuntungan ya cuma buat dia," katanya.

Namun begitu, Bayu mengatakan lebih baik kegiatan CFW dibiarkan saja seperti apa adanya. Hal itu menurutnya lebih baik dilakukan agar tidak menghilangkan esensi dari CFW yang sudah dipandang menghilangkan sekat kelas sosial di Indonesia.

"Cuma lebih dikasih fasilitas lagi aja deh biar lebih bagus lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa CFW tengah dalam proses pendaftaran merek yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. Pendaftaran tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham, Agung Indriyanto dikonfirmasi, Senin (25/7).

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore