Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Juli 2022 | 03.50 WIB

Pengacara Berharap Laporan Dito Mahendra Jadi Pelajaran Bagi Nikita

Yafet Rissy (kanan), pengacara Dito Mahendra./Abdul Rahman - Image

Yafet Rissy (kanan), pengacara Dito Mahendra./Abdul Rahman

JawaPos.com - Laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik berdampak serius. Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, hampir saja ditahan usai ditangkap sejumlah petugas kepolisian Polresta Serang Kota di lobi utama Senayan City Jakarta, Kamis (21/7) lalu.

Pengacara Dito Mahendra berharap kasus yang menjerat Nikita Mirzani tersebut dapat menjadi pengalaman berharga bagi yang bersangkutan menggunakan sosial media untuk tujuan positif.

"Ini jadi pelajaran bagi siapapun juga termasuk Nikita untuk belajar dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Media sosial harus digunakan secara beretika dan taat hukum," kata Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra di bilangan Jakarta Selatan.

Pengacara Dito Mahendra menilai tidak sepantasnya sosial media digunakan untuk menyerang orang lain sehingga mengalami kerugian. Pengguna media sosial dimintanya menggunakannya untuk hal-hal yang bermanfaat.

"Dan tidak sepantasnya digunakan menghina martabat orang lain. Ruang publik kita digunakan untuk hal-hal positif, bukan negatif termasuk tindakan, ucapan yang menghina pihak lain," jelasnya.

Yafet Rissy mangaku tindakan Nikita Mirzani telah melahirkan kerugian cukup besar secara finansial bagi Dito Mahendra. Sebab posting-an ibu 3 anak tersebut dinilai berpengaruh pada reputasi dan bisnis dari kekasih Nindy Ayunda tersebut.

Setelah Nikita Mirzani kini beratatus sebagai tersangka, pengacara Dito Mahendra berharap penyidik cepat menyelesaikan berkas perkaranya supaya dilakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan sehingga kasus ini bisa segera masuk meja hijau.

"Mas Dito berharap kasus ini segera disidangkan di pengadilan," kata Yafet Rissy.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore